![]() |
Pasangan Pane dan Halimah Tambunan warga jalan Bogor Kelurahan Rambung Barat saat ditemui Anggota DPRD dan Tokoh Pemuda Kota Binjai di rumahnya. |
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Hal ini sangat dirasakakan
oleh pasangan Pane dan Halimah Tambunan
warga jalan Bogor Kelurahan Rambung Barat. Saat akan mengajukan
pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kantor Lurah Rambung Barat, bukannya mendapat
pelayanan dari lurah, Halimah justru disuruh minta di Televisi.
"Saya pernah mendatangi kantor Lurah Rambung Barat
untuk mengajukan pembuatan KIS karena ada saya dengar dari TV. Saya katakan
kepada lurah, pak saya akan mengurus KIS karena saya lihat tadi ada pembuatan
KIS di TV. Karena kami sering bahasa jawa Lurah bilang ke saya (njalokla di
Tv)," kata Halimah saat ditemui anggota DPRD dan Tokoh Pemuda Binjai di
rumahnya, Senin (31/7/2018) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Selain itu, meski sudah menempati rumah yang tidak layak
huni selama 6 tahun, keluarga Pane tidak pernah mendapatkan bantuan beras
(Raskin) dari pemerintah. Padahal para tetangga yang tinggal di sekitarnya dan
hidup lebih layak dari keluarganya, justru malah dapat.
"Kami gak pernah dapat raskin walau kami sudah 6
tahun tinggal di sini. Yang ada selalu minta KK yang saya tidak tahu untuk apa
itu. Sehingga menjadi tanda tanya bagi saya untuk apa itu?" herannya.
Halimah Tambunan berharap kepada pemerintah Kota Binjai
untuk selalu memperhatiakan dan mempedulikan rakyat kecil seperti dirinya.
"Saya berharap Pemerintah antusiaslah memikirkan rakyat kecil dan
pedulilah dengan rakyat kecil seperti kami ini," pintanya.
Mendengarkan hal ini anggota DPRD Jonita Agina Bangun
bersama Tokoh Pemuda Binjai Zainal Abiddin Nasution alias Ki Ageng menjadi berang.
Dia mengaku sangat prihatin melihat rumah yang berada di sekitaran kota itu terkesan
tidak layak huni.
"Selaku pengayom kita juga kecewa dengan sikap Lurah
Rambung Barat yang mana seyogyanya dia harus memfasilitasi bagaimana masyarakat
ini yang tidak mampu bisa mendapat BPJS yang dibiaya oleh APBD, begitu juga
dengan beras raskin. Kita juga sangat perihatin dengan kondisi rumah dan
kesehatan Bapak Pane seharusnya Kepling juga membawanya untuk berobat karena
siapa lagi yang membantu bapak Pane kalau tidak jiran tetangga," kata
Jonita di kesempatan yang sama.
Jonita menambahkan, hal ini juga membuktikan bahwasanya
pihak kelurahan sangat pasif. Ini menjadikan perhatian kepada pemerintah kota
Binjai untuk mensosialisasikan kepada Camat, Lurah dan Kepling untuk tanggap
darurat dengan kondisi masyarakat sekitar.
"Kita DPRD nanti akan memanggil para Camat dan Lurah
mengapa yang sudah diberikan surat tidak mampu untuk mereka mempasilitasi surat
kesehatan yang di tampung APBD padahal tahun 2015 sudah ada tapi mengapa ini
tidak didata. Perintah kota Binjai harus mengintakan kapada jajaranya harus
menyikapi permaslahan ini," tegasnya.(Ismail)