![]() |
Rapat persiapan aksi |
Aksi demo menuntut penegakan hukum atas pengrusakan dan penyerangan salah satu rumah ibadah yang berstatus sengketa di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Kota Medan, Ibrahim Nainggolan SH, MH, Senin (16/7), mengatakan, mereka melakukan aksi ke Polres Pelabuhan Belawan mendesak agar polisi melakukan tindakan hukum atas pengrusakan Mesjid Taqwa.
Karena, sejak adanya laporan pada (1/5) lalu tentang pengrusakan, pihak polisi belum mengambil tindakan hukum. Bahkan, kasus itu semakin berlanjut dengan adanya pembongkaran plang dan pelemparan ke rumah ibadah tersebut.
![]() |
Rapat persiapan aksi |
Dijelaskan Ibrahim, aksi yang akan mereka lakukan melibatkan seluruh seluruh kader Muhammadiyah Kota Medan berjumlah seribu massa, dengan melakukan titik kumpul di Mesjid Raya Taqwa, Belawan.
"Kita sayangkan adanya pembiaran dari polisi, makanya kita coba mendesak besok untuk demo ke Mapolres Pelabuhan Belawan," sebut Ibrahim.
Sebelumnya, sengketa tanah wakaf untuk peruntuhan rumah ibadah sudah dilakukan mediasi oleh Polres Pelabuhan Belawan, sebelum keluarnya status surat atas tanah wakaf itu tidak ada aktivitas masing - masing mengklaim Mesjid Taqwa maupun dari Musala Al Hidayah.
Dalam mediasi berlangsung di Kantor Camat Marelan, turut dihadiri Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan, SH, MH, Camat Marelan, T Chairunizza, MUI Marelan, KUA Marelan, Tokoh Masyarakat Marelan, tokoh agama dan BKM Al Hidayah. (mu-1)