![]() |
Ilustrasi |
LANGKAT-Ratusan guru khususnya yang bertugas di Kecamatan
Selesai, Kabupaten Langkat mengeluh. Sebab, sudah dua triwulan ini dana
insentif tak kunjung dikucurkan. Padahal, biasanya dana ini selalu dikeluarkan
per triwulannya.
Seperti yang diutarakan Sito, salah satu guru SD yang
bertugas di sana, Kamis (5/7) siang. Menurutnya, selama ini dana insentif yang
perbuanya senilai Rp. 250.000,- selalu dikeluarkan. Namun, kini dana tersebut
seolah ditahan oleh dinas terkait.
“Seorang guru minimal mendapat dana segitu setiap bulan
dan diambil per triwulan. Namun anehnya, tahun ini kok sudah tidak ada
gambaran. Padahal, sudah dua triwulan loh,” tanya Sito.
Diakuinya, memang anggaran itu terbilang kecil. Namun,
hal ini sangat membantu bagi para guru yang tidak tercatat atau tidak menerima
dana sertifikasi.
“Bayangkan saja, perbulan Rp. 250 ribu, kalau dikalikan 3
bulan berapa. Dan kalau dikalikan ratusan guru, sudah berapa anggaran itu,
banyakkan,” tanya dia kembali.
Diakuinya, baik dia dan beberapa guru sempat
mempertanyakan tidak dikeluarkanya dana ini kepada bendahara Unit Pelayanan
Teknik (UPT) Agus Salim. Namun ada saja jawaban untuk tidak mengeluarkan
anggaan tersebut.
“Banyaklah alasanya, yang katanya kami belum sarjanalah
(S1) dan lainya. Tapi, menurut kami tidak masuk akal. Kenapa kemarin-marin
dapat dan kini tidak dapat?? Kalaupun tidak ada lagi, itu tercantum dalam
peraturan mana, kok kami tidak tahu,” terang dia.
Selama ini, tuturnya, untuk di Kecamatan Selesai,
sedikitnya ada sekitar seratusan guru yang awalnya terima dana insentif. Namun
kini hanya sekitar 20 an saja yang menerima. Sementara yang belum S1 semuanya
tidak menerima. “Jadi tolong terangkan ke kami, diperaturan mana yang mengatur
itu,” tegasnya.
Terpisah, Agus Salim selaku bendahara KPT saat dihubungi
via selularnya mengatakan, kalau angaran dana insentif untuk triwulan pertama
sudah cair. Namun, yang mendapat yang sudah S1 saja, sementara untuk yang belum
sudah tidak menerima lagi. “Sudah kita cairkan, tapi itu untuk yang sudah SI
dan yang belum ya tidak keluar,” terang Salim.
Disinggung kalau peraturan tersebut mulai berlaku kapan
dan tercatat diperaturan mana. Dirinya mengakui, kalau hanya menjalankan tugas
dan kurang memahami hal itu. “Kalau itu tanyak ke tingkat satu saja, intinya
kami disini hanya menjalankan tugas apa yang sudah menjadi tugas kami,” tegas
dia.
Dirinya juga mengakui, kalau untuk di Kecamatan Selesai,
Langkat yang sudah menerima dana insentif ada sekitar 29 orang dengan catatan
guru ini sudah mendapat gelar SI. “Seluruh guru disini yang dulunya menerima
insentif ada sekitar 40 orang. Dan kini yang hanya menerima sekitar 29 orang
dengan catatan mereka sudah mendapat gelar SI,” tegas dia. (lkt-1)