Deliserdang - Hari ketigabelas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Deliserdang, empat partai politik (parpol) mendaftarkan para bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang pada Senin (16/7).
Setelah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Deliserdang menjadi partai politik (Parpol) peserta Pemilu Tahun 2019 yang pertama mendaftarkan para bacaleg DPRD Kabupaten Deliserdang ke KPU Kabupaten Deliserdang.
Tiga parpol peserta Pemilu Tahun 2019 lainnya ikut menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Kabupaten Deliserdang yaitu DPD Partai Nasdem Kabupaten Deliserdang, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) dan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Para pimpinan parpol ini pun langsung diterima Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay serta para komisioner dan staf KPU Kabupaten Deliserdang.
Tidak hanya DPD Partai Perindo Kabupaten Deliserdang yang memiliki perolehan target kursi pada Pemilu tahun 2019 nanti.
DPD Partai Nasdem Kabupaten Deliserdang menargetkan 9 kursi, DPD PAN Kabupaten Deliserdang menargetkan 8 kursi sementara DPD PKS Kabupaten Deliserdang menargetkan 8 kursi. Optimisme perolehan kursi tersebut pun diungkapkan oleh masing-masing pimpinan parpol.
"Kita optimis meraih 9 kursi di DPRD Deliserdang pada Pemilu Tahun 2019 nanti sesuai target nasional,” terang Ketua DPD Partai Nasdem Deliserdang Abdul Rahman didampingi Seketaris Kuzu Tarigan dan Bendahara Nusantara Tarigan.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPD PAN Kabupaten Deliserdang Imran Obos yang juga optimis jika partai yang dipimpinnya akan memperoleh 8 kursi di DPRD Deliserdang pada Pemilu Tahun 2019.
"Untuk jumlah kursi kita menargetkan 8 kursi, kita optimis target kursi ini akan tercapai,” tegas Imran Obos didampingi Seketaris Iskandar, Bendahara Bayu Sumantri Agung dan salah seorang bacaleg Dapil I Hulman Situmorang.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay menjelaskan jika ada empat parpol peserta Pemilu Tahun 2019 yang menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Deliserdang.
"Hari ini ada empat parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran yaitu Partai Perindo, Partai Nasdem, PAN dan PKS. Besok, Selasa tanggal 17 Juli 2108 hari terakhir penyerahan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Deliserdang dibuka mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 00.00 Wib. Kita berharap 12 Parpol peserta Pemilu Tahun 2019 mendaftar sejak pagi jangan jangan menjelang pendaftaran ditutup. Setelah penyerahan berkas pendaftaran dilanjutkan verifikasi keabsahan berkas, proses penetapan DCS dan DCT, sebelum DCT nama-nama bacaleg masih bisa berubah,” jelas Timo.(manahan)
DPD Partai Nasdem Kabupaten Deliserdang menargetkan 9 kursi, DPD PAN Kabupaten Deliserdang menargetkan 8 kursi sementara DPD PKS Kabupaten Deliserdang menargetkan 8 kursi. Optimisme perolehan kursi tersebut pun diungkapkan oleh masing-masing pimpinan parpol.
"Kita optimis meraih 9 kursi di DPRD Deliserdang pada Pemilu Tahun 2019 nanti sesuai target nasional,” terang Ketua DPD Partai Nasdem Deliserdang Abdul Rahman didampingi Seketaris Kuzu Tarigan dan Bendahara Nusantara Tarigan.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPD PAN Kabupaten Deliserdang Imran Obos yang juga optimis jika partai yang dipimpinnya akan memperoleh 8 kursi di DPRD Deliserdang pada Pemilu Tahun 2019.
"Untuk jumlah kursi kita menargetkan 8 kursi, kita optimis target kursi ini akan tercapai,” tegas Imran Obos didampingi Seketaris Iskandar, Bendahara Bayu Sumantri Agung dan salah seorang bacaleg Dapil I Hulman Situmorang.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay menjelaskan jika ada empat parpol peserta Pemilu Tahun 2019 yang menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Deliserdang.
"Hari ini ada empat parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran yaitu Partai Perindo, Partai Nasdem, PAN dan PKS. Besok, Selasa tanggal 17 Juli 2108 hari terakhir penyerahan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Deliserdang dibuka mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 00.00 Wib. Kita berharap 12 Parpol peserta Pemilu Tahun 2019 mendaftar sejak pagi jangan jangan menjelang pendaftaran ditutup. Setelah penyerahan berkas pendaftaran dilanjutkan verifikasi keabsahan berkas, proses penetapan DCS dan DCT, sebelum DCT nama-nama bacaleg masih bisa berubah,” jelas Timo.(manahan)