Kodim 0203/ LKT Amankan Pengedar dan Pengguna Narkoba

Sebarkan:


Kodim 0203/ Langkat berhasil mengamankan delapan pengguna dan bandar narkoba jenis sabu-sabu dari dua lokasi yang berbeda. Satu diantara tersangka di duga sebagai sindikat curanmor yang kerap beraksi di Kota Binjai.

Penangkapan ini berawal Jumat (13/7/18) malam sekitar pukul 20.55 wib, saat itu tim Unit Intel Kodim 0203/ Langkat mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka masing masing Edi Pranoto, warga jalan Danau Poso, Lingkungan 6, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur dan Fandi Kiswanto, warga jalan Muliadua, Kelurahan Nisu Jaya, Kecamatan Baiturahman, Banda Aceh di jalan Sisingamangaraja, Gang Jawa, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, tepatnya di rumah kontrakan tersangka Fandi.
Dari kedua pelaku petugas berhasil mengamankan 10 gram sabu-sabu, lima STNK roda empat palsu, alat hisap sabu dan satu unit handphone. “Di duga, tersangka Fandi merupakan sindikat curanmor roda empat yang berperan sebagai penyedia STNK palsu,” ujar Perwira Seksi Intel Kodim 0203/ Langkat, Kapten Kaveleri Selamat Jaya, Sabtu (14/7/18).

Selanjutnya, lanjut Selamat, Unit Intel Kodim 0203/ Langkat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam tersangka lainnya di salah satu rumah kost yang berada di wilayah jalan Danau Poso, Gang Suratno, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Ke enam tersangka ini masing-masing Sahrial alias Ial (38), warga jalan Medan-Binjai, KM 16,2 Desa Sumber Melati, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sari (29) dan Isna (23), keduanya warga jalan Danau Poso, gang Suratman, Lingkungan 6, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Andre (19), warga jalan Danau Poso Pasar 3, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Wahyu (20), warga jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur dan Danu (21), warga jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.

“Siang tadi kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam tersangka lainnya. Dari tangan keenam tersangka ini petugas mengamankan 3 gram sabu-sabu dan alat hisap sabu serta dua unit handphone,” pungkasnya.

Kini delapan tersangka pengguna dan bandar narkoba jenis sabu sabu ini diamankan di markas komando kodim 0203/ Langkat untuk menjalankan pemeriksaan.

Selanjutnya, kedelapan tersangka akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara, satu tersangka yang di duga sebagai sindikat curanmor juga akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Binjai.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar