![]() |
Kota Medan Raih Anugerah Kota Layak Anak 2018 |
SURABAYA-
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Yoha Yambise memberikan penghargaan
Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama 2018 kepada Pemko Medan di Dyandra
Convention Centre, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7) malam. Penghargaan itu
diberikan karena Pemko Medan dinilai berkomiten penuh dan peduli dalam memenuhi
hak dan perlindungan terhadap anak.
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan
Damikrot Harahap yang menerima
penghargaan tersebut. Penghargaan itu diberikan pada peringatan puncak Hari
Anak Nasional 2018.
Selain Kota Medan, ada 177 kabupaten kota yang
mendapatkan penghargaan KLA dengan berbagai kategori dari Kementrian PPPA tersebut. Untuk kategori Pratama sebanyak 113 kabupaten/kota, Madya 51
kabupaten/kota, Nidya 11 kabupaten/kota dan Utama 2 kabupaten/kota.
Dikatakan Menteri PPPA, baru sekitar 35% daritotal 508
kabupaten/kota yang ada di Indonesia menuju KLA. Oleh karenanya melalui
penghargaan yang diberikan tersebut, Menteri PPPA berharap dapat menjadi spirit
dan motivasi bagi kabupaten/kota yang belum mendapatkan KLA untuk berbenah.
Dengan demikian ke depannya semakin bertambah jumlah kabupaten/kota yang
mendapatkan penghargaan KLA tersebut.
Untuk tahun 2018, Menteri PPPA mengatakan, penilaian KLA
mengacu pada indicator yang terangkum dalam 5 klaster konvensi hak anak
diantaranya klaster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga pengasuhan
alternative, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang
dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus.
Selain itu Kementrian PPPA juga memberkan penghargaan
lain, seperti penghargaan Pemenuhan Hak Sipil Terbaik, Pembinaan Anak Daerah
terbaik, Pencegahan Pernikahan Dini Terbaik, Puskesmas Terbaik, Pelayanan Ramah
Anak Terbaik, serta Sekolah Ramah Anak
Terbaik,
"Kami memberikan penghargaan sebanyak-banyaknya agar
kabupaten kota yang belum berkesempatan terus terpacu. Disamping itu juga agar
kabupaten/kota dapat mendorong keluarga, masyarakat maupun media di wilayahnya
semakin paham upaya pemenuhan hak anak," kata Menteri PPPA.
Usai menerima penghargaan, Damikrot menjelaskan,
keinginan Pemko Medan Medan sebagai Kota Layak Anaktelah dilakukan sejak tahun
2011 dengan menetapkan 2 dari 151 kelurahan yang ada di Kota Medan sebagai Kelurahan Layak Anak. Hal itu menunjukkan
sebagai keseriusan Pemko Medan untuyk mewujudkan Medan sebagai Kota Layak Anak.
Kemudian lanjut Damikrot, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi menerbitkan Surat Keputusan No.463/1100.K/XII/2017 tentang
pembentukan Gugus Kota Layak Anak Kota Medan yang mempunyai tugas diantaranya mengkoordinasikan pelaksanaan
kebijakan dan pengembangan KLA. Kemudian
melakukan sosialisasi, advokasi, informasi dan edukasi kebijakan KLA.
“Semua yang dilakukan ini demi anak kita, sebab mereka
merupakan generasi penerus bangsa, termasuk penerus estafet pembangunan di Kota
Medan. Oleh karenanya kita harus berupaya memenuhi segala hak anak sekaligus memberikan
perlindungan terhadap mereka,” jelas Damikrot.
Di samping itu lagi tambah Damikrot, guna mewujudkan
generasi penerus yang berkualitas tentunya anak harus mendapatkan pendidikan
dan perlakuan yang baik dalam
kehidupannya sehari-hari. Artinya tegas Damikrot, tumbuh kembang anak harus
menjadi perhatian serius orang tua dan lingkungan.(hdr)