![]() |
Korban |
DELISERDANG - Melewati
palang perlintasan (neng nong) di Dusun IX, Desa Tanjung Sari, Kecamatan
Batangkuis, pengendara sepeda motor (pemotor) Honda Revo BK 5675 IZ yang
dikemudikan M Fajar Sidik (27) berboncengan dengan Asnahwati (40) ditabrak kereta
api pengangkut CPO Adolina Perbaungan tabrak. Keduanya warga Desa Sidodadi, Kecamatan
Batang Kuis.
Akibatnya, Asnahwati mengalami kaki kanan nyaris putus
serta kepala bagian belakang pecah dan meninggal dunia di RS Patar Asih Desa
Tumpatan, Kecamatan Beringin. Sedangkan M Fajar Sidik kondisi kritis karena
mengalami patah kaki kanan, kepala belakang pecah, mulut dan hidung
mengeluarkan darah dan masih dirawat intensif di RS Patar Asih pada Selasa
(24/7) sekira pukul 17.30 Wib.
Informasi diperoleh, pada saat kereta api bermuatan CPO
melintas diperlintasanya di Dusun IX, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis
datang dari arah Perbaungan menuju Belawan. Saat itu pintu palang (neng nong)
sudah turun dan masinis sudah membunyikan klakson. Namun korban yang saat itu
mengendarai sepeda motor Honda Revo diduga tidak sabar dan memaksakan diri
melintas melewatinya.
Namun kereta api sudah dekat dan tidak bisa di hindari
lagi kecelakaan terjadi. Kedua korban pun terpental sedangkan sepedamotornya
ringsek akibat terseret kereta api nomor KA 10149 LOK 3037601 yang dikemudikan
masinis Edi Kurniadi dan asisten masinis Yudi Lesmana Putra. “Terlampau maksa
kali orang itu mau melewati padahal sudah turun palang neng nong nya,” sebut
Hendro warga yang ditemui di lokasi kejadian.
Kanit Lantas Polsek Batangkuis Ipda E Simbolon saat
dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan antara kereta api bermuatan CPO
Adolina dengan sepedamotor Honda Revo. “Korban sudah dievakuasi ke rumah sakit
dan sepedamotor korban diamankan ke komando guna proses penyelidikan,” kata E
Simbolon. (manahan)