MEDAN-Gunawan (23), warga Jalan Sireau, Perumnas Mandala, Medan Denai terpaksa menginap di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan.
Pasalnya, pria ini dilaporkan atas dugaan kasus pemerasan dan penahanan satu unit mobil Pick Up, di Jalan Garuda, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (14/7).
Tersangka diamankan berdasarkan laporan dari Apredy Sitanggang (34), warga Warga Jalan Gambir, Pasar 8, Gang Sandikin, Percut Sei Tuan, yang tertuang LP/1388/VII/2018/SPKT/Percut/Tanggal 14 Juli 2018.
Korban melaporkan bahwa ia diperas dan mobil Pick Up Suzuki Cary BK9984 CO, miliknya ditahan pelaku di Pasar Tradisional Jalan Garuda, Perumnas Mandala.
Saat itu mobil korban dibawa karyawannya ke Pajak Garuda untuk membeli batok kelapa dari para pedagang. Namun saat karyawannya hendak pulang, pelaku menahan mobil sebelum membayar uang SPSI sebanyak Rp900 ribu.
Karena takut, karyawan itu lalu memberikan uang yang diminta pelaku. Namun, pelaku kembali meminta uang kepada karyawan korban. Tak punya uang lagi, karyawan menghubungi Aprredy.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.
"Begitu mendapat laporan pengaduan korban, saya langsung memerintahkan Tim Pegasus untuk menangkap pelaku,” ujar
kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri.
Juga turut disita barang bukti berupa satu lembar kwitansi tanda terima uang. (ma/jo)
Korban melaporkan bahwa ia diperas dan mobil Pick Up Suzuki Cary BK9984 CO, miliknya ditahan pelaku di Pasar Tradisional Jalan Garuda, Perumnas Mandala.
Saat itu mobil korban dibawa karyawannya ke Pajak Garuda untuk membeli batok kelapa dari para pedagang. Namun saat karyawannya hendak pulang, pelaku menahan mobil sebelum membayar uang SPSI sebanyak Rp900 ribu.
Karena takut, karyawan itu lalu memberikan uang yang diminta pelaku. Namun, pelaku kembali meminta uang kepada karyawan korban. Tak punya uang lagi, karyawan menghubungi Aprredy.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan.
"Begitu mendapat laporan pengaduan korban, saya langsung memerintahkan Tim Pegasus untuk menangkap pelaku,” ujar
kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri.
Juga turut disita barang bukti berupa satu lembar kwitansi tanda terima uang. (ma/jo)