![]() |
Penertiban |
Kasatpol PP Suryadi Aritonang pada Jumat (27/7) mengatakan penertiban ini harus dilakukan secara berkesinambungan karena para PKL sudah mulai memasuki badan jalan dan di atas parit. "Kita terpaksa bertindak tegas agar masalah ini tidak terulang kembali, dengan mengangkut barang-barang jualan PKL yang memang tidak mengindahkan peringatan kita, semua barang jualan yang masih berada di badan jalan kita angkut dengan menggunakan truk, demikian juga kepada pengemudi angkutan umum diingatkan untuk memasuki terminal Deli Tua begitu juga kepada petugas parkir agar tidak menyediakan tempat parkir disepanjang jalan pekan Deli Tua," ujarnya.
Suryadi Aritonang menambahkan, penertiban PKL kali ini dijadwalkan selama tujuh hari. "Selanjutnya kita lihat perkembangannya , bila peringatan ini tidak diindahkan maka penertiban ini kembali kita lakukan, karena hal ini sangat meresahkan bagi pengguna jalan bahkan merusak keindahan ibu Kota Kecamatan Deli Tua ini," tegas Suryadi.(manahan)