PT Waruna Nusa Sentana Belawan |
Salah satu karyawan dipecat, Rahmad mengatakan, pemecatan dialami dirinya bersama tiga rekannya, karena pihak perusahaan tidak terima berdirinya serikat pekerja.
"Kami berempat dikatakan dipecat oleh Personalia, tapi tanpa surat pemecatan dan sejak Jumat kemarin kami sudah tidak diberi masuk ke perusahaan," kata Rahmat, Minggu (12/8).
Pria yang juga Ketua Serikat Pekerja Multi Sektor (SPMS) ini menjelaskan, pemecatan dia dan tiga temannya sesama pengurus dilakukan dengan alasan pimpinan perusahaan tidak mengijinkan didirikannya serikat pekerja yang sudah mendapat SK dari Dinas Tenaga Kerja Kota Medan.
"Sampai saat ini, surat pemecatan belum kami terima, jadi, kami belum bisa melapor ke Disnaker," ujar Rahmat yang sudah lebih 5 tahun bekerja di perusahaan bergerak di bidang galangan kapal.
Menyikapi hal itu, Manager HRD PT Waruna Nusa Sentana Belawan, Yusuf Roni Edward mengatakan, pihak perusahaan memecat keempat karyawan, karena mendirikan serikat pekerja untuk kepentingan politik praktis. Karena adanya nuansa politik, maka perusahaan menolak serikat pekerja yang akan didirikan.
"Pekerja untuk berserikat diatur dalam undang - undang, kita perusahaan tidak melarang. Silahkan karyawan berserikat, tapi masalahnya, serikat yang mereka dirikan ada nuansa politik. Kita tidak mau perusahaan kita ditunggangi, karena ini tahun politik," kata Yusuf.
Dijelaskan Yusuf, sebelumnya 9 karyawan yang membentuk serikat pekerja, sudah ditegaskan pihak perusahaan untuk tidak berserikat dengan kepentingan politik, namun, 4 karyawan dari 9 karyawan, tetap saja mendesak untuk mendirikan serikat pekerja yang ditunggangi politik.
Sehingga, perusahaan memutuskan untuk mengambil sikap, dengan memecat 4 karyawan itu, agar tidak menjadi korban kepentingan politik yang mampu merugikan perusahaan demi kepentingan orang lain.
"Kita sudah tegaskan, boleh berserikat, tapi jangan ada nuansa politik. Bahkan, kita bilang, mau kerja atau berserikat, kalau kerja silahkan kerja. Tapi, keempat karyawan ini tetap saja ingin berserikat, bahkan mereka mengumpulkan KTP, mempengaruhi karyawan lain. Itu yang tidak kita terima, berarti mereka tidak mau kerja. Makanya, empat orang itu kita pecat," jelas Yusuf.
Mengenai hak mereka, kata Yusuf, perusahaan akan memberikan hak kepada empat karyawan yang dipecat sesuai dengan peraturan tenaga kerja.
"Kalau hak mereka akan kita penuhi, kita siap untuk dihitung melalui dinas tenaga kerja. Daripada perusahaan kita rugi gara - gara sikap mereka yang mengajak mogok karyawan lain. Bayangkan saja, gara - gara mereka mogok, berapa kerugian perusahaan. Jadi, kami sebagai perusahaan siap memberikan hak mereka," sebut Yusuf.
Sebelumnya, ratusan karyawan memprotes sikap menagemen perusahaan yang telah melarang dan mengancam pekerja mendirikan Serikat Pekerja Multi Sektor (SPMS).
Pengurus dari SPMS yang telah terbentuk, tiba - tiba dilarang masuk dan tidak boleh bekerja. Secara spontan, ratusan pekerja dari berbagai bidang di perusahaan galangan kapan itu keluar dari areal perusahaan. Sebagai rasa solidaritas, ratusan pekerja memilih mogok kerja. (mu-1)