![]() |
Petugas memeriksa barang haram yang dibawa kedua pelaku |
Keduanya masing-masing, Lukman (32) buruh warga Jalan AB Lambogo I STP I No.04 RT/RW 003/001 Kelurahan Sapa Baraya Selatan, Kecamatan Makasar, Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan dan Eka Wirawati (35) warga Jalan Jenderal Sudirman RT/RW 002/001, Desa Takkalaa, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo. Provinsi Sulawesi Selatan.
Informasi diperoleh pada Rabu (1/8), sebelum diamankan di Bandara Kualanamu, Lukman dan Eka Wirawati telah diikuti sejak dari Hotel Nusa Inn di Jalan AR Hakim, Medan oleh personil Sat Narkona Polrestabes Medan. Sesampainya di area drop zone Bandara Kualanamu, petugas pun mengamankan kedua pelaku. Namun saat petugas akan memeriksa tas milik kedua pelaku, keduanya menolak tas mereka diperiksa.
Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan personil Avsec Bandara Kualanamu untuk memeriksa tas yang dibawa kedua pelaku dengan mesin X Ray yang ada di main gate Bandara Kualanamu. Berdasarkan hasil pemeriksaan mesin X Ray, ditemukan empat bungkusan plastik kacang didalam tas milik kedua pelaku. Selanjutnya petugas memeriksa empat bungkusan plastik tersebut yang ternyata berisi sabu.
Lantas, kedua pelaku dan empat bungkusan palstik kacang berisi sabu dengan berat total sekira 4 Kg sabu diamankan ke posko Avsec di Bandara Kualanamu. Selanjutnya kedua pelaku serta barang bukti 4 Kg sabu diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Manajer humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto membenarkan diamankannya dua penumpang Citilink yaitu Lukman dan Ekawirawati. "Ya, keduanya diamankan di Bandara Kualanamu setelah sebelumnya diikuti oleh petugas kepolisian dari Polrestabes Medan. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polrestabes Medan," terang Wisnu singkat. (manahan)
![]() |
Lukman dan Wirawati |
Lantas, kedua pelaku dan empat bungkusan palstik kacang berisi sabu dengan berat total sekira 4 Kg sabu diamankan ke posko Avsec di Bandara Kualanamu. Selanjutnya kedua pelaku serta barang bukti 4 Kg sabu diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Manajer humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto membenarkan diamankannya dua penumpang Citilink yaitu Lukman dan Ekawirawati. "Ya, keduanya diamankan di Bandara Kualanamu setelah sebelumnya diikuti oleh petugas kepolisian dari Polrestabes Medan. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polrestabes Medan," terang Wisnu singkat. (manahan)