![]() |
Pasar Marelan |
MEDAN UTARA-
Sesuai dengan surat edaran PD Pasar Marelan, pekan depan seluruh pedagang di
pelataran Pasar Marelan akan direlokasi atau dipindahkan ke tempat yang telah
disediakan.
Penataan pedagang
yang berjualan di areal pelataran, mendapat penolakan dari sejumlah pedagang.
Para pedagang tidak akan pindah dari lapak jualan sebelum adanya pengundian
ulang berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Sekda Kota Medan.
"Kami tetap
tidak mau pindah, kami tetap bertahan berjualan di pelataran. Sebelum diundi
ulang, kami menolak dipindahkan. Karena banyak yang jualan di tempat strategis
adalah orang pilihan," kata seorang pedagang, P br Nainggolan, Selasa
(7/8).
Dikatakan wanita
yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM) ini, mereka
keberatan dengan adanya intervensi dari P3TM yang mengatur masalah harga lapak
dan kios.
Bahkan, P3TM
selaku pihak luar, dianggap telah mengatur sepenuhnya pengelolaan di Pasar
Marelan. Seharusnya, PD Pasar yang punya wewenang yang pantas mengatur dan
membina pedagang di Pasar Marelan.
"Emangnya ini
pasar swasta, kenapa kami harus tunduk dengan P3TM. Lihatlah, harga lapak Rp
5.431.000 yang sudah ditetapkan Sekda Kota Medan, pihak P3TM tetap meminta uang
meja sebesar Rp 12.000.000. Ini tidak benar, kami mau keadilan, jangan zolimi
kami pedagang," oceh P br Nainggolan.
Ditegaskan
pedagang sayuran ini, selain masalah pengundian ulang yang mereka tuntut,
sekitar 100 pedagang yang berjualan di pelataran, terkesan diintimidasi
dilarang berjualan, padahal, pedagang di pelataran meminta surat keputusan
Sekda Kota Medan mengenai harga, pengundian ulang dan menempatkan seluruh
pedagang ke gedung baru Pasar Marelan.
"Semua
keputusan itu tidak dijalankan oleh PD Pasar, bahkan, PD Pasar malah tunduk
dengan P3TM yang semena - mena dengan kami ini pedagang. Kami tetap bertahan
dan siap bertumpah darah, kami tidak mau dizolimi, kami ini hanya pedagang
kecil. Jangan, karena kepentingan orang yang banyak uang, hak kami untuk
menempati lapak malah diperjual belikan," tegas P br Nainggolan.
Keluhan lain,
pedagang merasa kecewa dengan adanya lapak dan kios siluman yang menjadi aset
bagi P3TM, padahal lapak dan kios itu diprioritaskan kepada pedagang yang akan
berjualan.
"Ini banyak
lapak dan kios jatah dari orang yang punya kepentingan, lapak dan kios itu
disewakan, jadi kami pedagang asli jadi korban, kami tidak dapat lapak, karena
ada satu orang punya lebih dari 1 lapak, itu pun disewakan. Demi keuntungan
pribadi, kami jadi korban," oceh pedagang lain di Pasar Marelan.
Menanggapi itu,
Anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe menegaskan, pihaknya selaku wakil rakyat
terus mengawasi keluhan pedagang di Pasar Marelan, pihaknya meminta kepada PD
Pasar harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan prosedurnya.
"Kemarin
sudah ada surat edaran dari Sekda Kota Medan, untuk dilakukan pengundian ulang
dan penetapan harga. Jadi, PD Pasar harus jalankan itu, bukan tunduk pada P3TM.
Jangan memelihara P3TM sebagai perpanjangan tangan menzolimi pedagang,"
sebut dewan akrab disapa Bayek.
Ditegaskan Wakil
Ketua Komisi C DPRD Medan ini, PD Pasar selaku pengelola, pelindung dan membina
pedagang, harus bisa hadir di tengah pedangan, bukan malah menjadi orang yang
mencederai pedagang yang menjadi tanggung jawabnya untuk dibina.
Seperti yang
dialami para pedagang di Pasar Marelan, pihak P3TM adalah orang yang tidak
punya hak mengatur pedagang, oleh karena itu kita minta PD Pasar sebagai orang
tua dari pedagang harus bisa menyelesaikan masalah yang timbul di pedagang.
"Ini kan
masalah, bukan malah dibiarkan begitu saja, seharusnya PD Pasar harus usir itu
P3TM, bukan membiarkan pedagang diintimidasi oleh P3TM. Dengan tegas, besok
(hari ini), saya akan panggil sekda untuk mempertanyakan soal surat edaran
itu," tegas Bayek.
Politisi Partai
Golkar ini juga, menyayangkan sikap PD Pasar yang dianggap tidak mampu
mengatasi masalah yang dihadapi pedagang, padahal Dirut PD Pasar sudah
menyatakan bahwa Pasar adalah rumah pedagang dan PD Pasar adalah orang tua
pedagang. Ini harus terapkan, bukan hanya sebagai omongan.
"Dimana
tanggung jawab PD Pasar, kalau memang tidak bisa mengayomi dan membina
pedagang, kita minta pimpinan daerah untuk segera evaluasi Dirut PD
Pasar," tegas Bayek.
Menyikapi itu,
Kepala Cabang III PD Pasar, Ismail Pardede mengatakan, mereka sudah
mengeluarkan surat edaran untuk penataan pedagang di pelataran Pasar Marelan.
Seluruh pedagang ditata untuk dipindahkan ke areal yang telah disediakan.
Harapannya,
pedagang bisa pindah ke tempat yang sudah disediakan, agar Pasar Marelan dapat
tertata baik. "Mereka (pedagang), sudah kita surati, hari senin depan akan
segera kita relokasi secara paksa, karena sudah diberitahukan berulang
kali," kata Ismail Pardede.
Soal penolakan,
tegas Ismail Pardede, pihaknya hanya menjalankan tugas, agar penataan Pasar
Marelan dapat berjalan dengan baik. "Untuk tempat sudah ada, cuma mereka
aja yang menolak, bagaimana lagi mau kita bilang, yang jelas kita akan relokasi
seluruh pedagang yang berjualan di pelataran," tegasnya. (mu-1)