![]() |
Komis C rapat dengar pendapat dengan Kadis Pendidikan dan oknum guru yang melakukan kekerasan kepada siswa |
BINJAI-Terkait dugaan kekerasan kepada para siswa, Komisi C
Dewan Perwakila Rakyat (DPRD) Kota Binjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
dengan Dinas Pendidikan dan kepala Sekolah serta oknum guru yang mengajar di
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 020252, Senin (6/8) siang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Irfan
Asriandi, dan dihadiri anggota komisi C
DPRD Binjai Juliati, T. Matsyah, H Saidi, Maruli Malau, Helmita, Siaagian Siregar, Gim Ginting,
kepala Dinas Pendidikan Indriyani MM,
kepala Sekolah 020252 Nurainun, Sumantri oknum Guru yang melakukan
pemukulan serta orang tua siswa.
Dalam RDP tersebut komisi C meminta Dinas Pendidikan kota Binjai agar
memberikan sanksi kepada oknum guru yang melakukan pemukulan kepada siswa.
Selain itu Ketua komisi C Irfan Asriandi juga
mempertanyakan secara langsung kepada oknum guru yang melakukan kekerasan
kepada siswa.
Oknum Guru yang melakukan hal itu Sumantri menjawab
pertanyaan ketua komisi C DPRD Binjai mengakui kesalahannya dan langsung
meminta maaf kepada para orang tua
siswa.
Plt Kadis Pendidikan Kota Binjai Indriyani ketika
diwawancarai wartawan usai RDP mengatakan akan memberikan sanksi kepada oknum
guru yang melakukan pemukulan siswa tersebut.
" Untuk benar tidaknya itu kita serahkan kebagian hukum
dan kami dari Dinas pendidikan kalau memang itu benar kami akan menindak dam
memberikan hukumun kepada guru yang melakuka pemukulan, sanksi untuk guru yakni
mulai dar teguran kemudian penundaan pangkat, dan mungkin juga penyetopan
sertifikasi jadi itu tindakan kami, " katanya.
Disinggung terkait langkah apa yang akan dilakukan Dinas
pendidikan agar hal seperti ini tidak terulang kembali Indriyani mengatakan
pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui K3S agar permasalahan seperti ini
tidak terulang kembali.
" Sudah kita sosialisasikan melalui K3S saya hadir
saya sampaikan ini bahwa ini jadi pembelajaran bagi kita semua. Jadi jangan
pernah terulang kembali didiklah siswa dengan baik dan berikan hukuman yang
mendidik jangan samapai anak anak tersakiti dan trauma. Karena sekolah itu
bagaiamna anak-anak nyaman dan sekolah iti diangapnya seperti rumahnya dan dia
bisa belajar dengan baik dan guru juga nyaman, " katanya.
Indri juga menghimbau kepada orang tua siswa agar terus
memperhatikan anaknya seperti tugas sekolahnya dan kalau ada hal hal yang tidak
diinginkan cepat dilapor ke kepala sekolah dan Pinas Pendidikan.
" Kita harus sama-sama antara orang tua siswa guru
komite supaya memperhatikan anak-anaknya jangan ada lagi terulang kembali hal
seperti ini. kepada bapak ibu guru agar memberi hukuman yang mendidik, "
ucapnya.
Sementara itu Rikcy Ginting mewakili orang tua siswa
meminta pada guru jangan ada lagi melakukan hal seperti ini.
" Memang
benar guru itu untuk mendidik murid murid. Kami juga menitipkan anak kami
disitu untuk dididik tapi kalau yang namanya mukul kepala itu sangat vital,
saya saja selaku orang tua tidak pernah memukul kepala anak saya, "
terangnya.
Ricky juga menghimbau kepada Dinas Pendidikan agar
menyeleksi guru guru di Kota Binjai agar guru yang mengajar dapat benar-benar
baik.
" kalau hukuman kepada anak seperti di jemur atau
dipukul tanganya saya terima tapi kalau kepala saya tidak terima jadi untuk
kedepanya saya tidak mau hal ini terjadi lagi, " katanya. (ismail)