![]() |
M Jefri dibekuk petugas |
BELAWAN -
Setelah sebulan menjadi daftar pencarian orang (DPO), perampok yang berulang
kali beraksi di sekitara Belawan, akhirnya ditembak petugas Polsek Belawan,
Sabtu (18/8).
Adalah, M Jefri
(21) warga Jalan Slebes, Gang 17, Kec. Medan Belawan, kini mendekam di sel
tahanan Polsek Belawan.
Perampokan yang
dilakukan M Jefri beraksi bersama temannya, Ridho yang sebelumnya sudah
ditangkap. Mereka berdua kerap melakukan perampokan dengan kekerasan di kawasan
Belawan.
Kedua perampok
ini, tak segan - segan melukai korbannya, lalu merampas barang berharga milik
korban. Petugas Polsek Belawan yang menerima laporan dari berbagai masyarakat
melakukan penangkapan terlebih dahulu terhadap Ridho sebulan lalu.
Akhirnya, Jefri
yang sudah menjadi terget, kembali ditangkap di Jalan Cimanuk Belawan. Pada
saat ditangkap, Jefri berusaha kabur, petugas langsung melakukan tindakan tegas
dengan menembak kaki kanan tersangka.
Dengan kondisi
kaki berlumuran darah, petugas membawa tersangka ke RS PHC Belawan.
Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolsek Belawan.
Kanit Reskrim
Polsek Belawan, Iptu B Sebayang mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan
laporan LP/ 98/ VII/ 2018/ SU/ PEL-BLW/ SEK-BLWN Tgl 11 Juli 2018.
Selama ini,
tersangka sudah sangat meresahkan masyarakat, kedua tersangka sering melakukan
pungutan liar dengan cara kekerasan terhadap sopir truk.
"Banyak
kejahatan yang dilakukan tersangka, perampokan di jalan, pungli dan pemukulan
sopir. Kita masih cek laporan yang menjerat tersangka," kata Sebayang.
(mu-1)