![]() |
Yaspen PABA Binjai |
BINJAI-Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Panca Abdi Bangsa
(Yaspen PABA) Binjai, menyatakan Ir H Nirwansyah Nasution sebagai Ketua Yaspen
PABA Binjai yang sah, periode 2017-2022.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pembina Yaspen PABA
Binjai, Susi Darmawati SH, melalui Anggota Dewan Pembina Yayasan, Erry
Abimanyu, kepada wartawan, Selasa (7/8/2018) di Yayasan PABA, menyikapi klaim
Ir Sufri Hamdani, karena mengaku masih menduduki jabatan sebagai Ketua Yaspen
PABA Binjai.
"Jadi, sesuai salinan Akte Notaris Emmy Wilis SH,
Nomor: 12, tanggal 8 Juli 2017, menyatakan bahwa, Ir H Nirwansyah Nasution
adalah Ketua Yaspen PABA Binjai yang sah, periode 2017-2022," tegas Erry,
didampingi Anggota Dewan Pembina Yaspen PABA Binjai lainnya, seperti Anta
Kesuma Amd, H Didi Sumantri SE, dan Abdul Razak SP.
"Atas dasar itu pula, kita mengharapkan seluruh
pihak, baik para guru dan staf Yaspen PABA Binjai, termasuk orangtua siswa dan
siswa, masyarakat umum, serta instansi manapun, agar memahami persoalan ini
secara utuh," pungkasnya.
Lebih jauh Erry mengatakan, pergantian pimpinan dan
susunan pengurus Yaspen PABA Binjai sendiri telah sesuai dengan mekanisme
internal yayasan, karena diputuskan sesuai hasil musyawarah pengurus pada 2017
lalu.
Dalam hal ini, katanya. Penetapan Ir H Nirwansyah
Nasution sebagai Ketua Yaspen PABA Binjai, periode 2017-2022, telah sesuai
dengan hasil musyawarah pengurus, pada 2017 lalu.
Saat itu, ujar Erry. Musyawarah pengurus dipimpin Dewan
Pembina Yaspen PABA Binjai, yang juga mantan Ketua Yaspen PABA Binjai,
Almarhumah Hj Sukarti Sitepu, tidak lain istri dari Almarhum Ir Abdul Latief
Syarifin, selaku Pendiri Yaspen PABA Binjai.
"Jadi yang hadir saat itu antara lain, Almarhumah Hj
Sukarti Sitepu, saya sendiri, Anta Kesuma AMd, H Didi Sumantri SE, Susi Dharmawati
SH, dan Abdul Razak SP," ungkapnya.
Bahkan menurut Erry, dalam musyawarah di 2017 itu, Ir
Sufri Hamdani, yang sempat menjabat sebagai Ketua Yaspen PABA Binjai periode
2010-2015, resmi dikeluarkan dari susunan pengurus.
"Alasan pengeluaran itu sendiri, dikarenakan beliau
dianggap mengingkari hasil musyawarah pengurus di 2016 silam, terkait
perombakan struktur organisasi, pasca berakhirnya masa jabatan pengurus Yaspen
PABA Binjai, periode 2010-2015," pungkasnya.
Dimana menurut Erry, pada musyawarah pengurus di 2016,
Susi Dharmawati SH ditetapkan sebagai Ketua Yaspen PABA Binjai, dirinya sebagai
sekretaris, Anta Kesuma AMd sebagai Wakil Ketua, H Didi Sumantri SE sebagai
bendahara, serta Abdul Razak SP dan Ir Sufri Hamdani sebagai pengawas.
"Awalnya beliau (Ir Sufri Hamdani) setuju
diposisikan sebagai pengawas. Namun saat hendak hasil musyawarah itu hendak
dituangkan dalam akte notaris, beliau justru menolak. Alasannya karena beliau
telah banyak berkorban materi untuk yayasan," serunya.
Lebih mengejutkan lagi, sambung Erry lagi. Ir Sufri
Hamdani mengeluarkan keputusan kontroversial. Sebab dia rela posisinya sebagai
ketua yayasan diganti, namun dengan syarat pengurus yayasan yang baru harus memberikan uang ganti rugi
sebesar Rp 300 juta.
"Terus terang saja, saat itu kita tidak punya jalan
keluar. Bahkan akibat konflik internal yayasan yang berlangsung hingga
berbulan-bulan, menyebabkan roda kelembagaan tidak berjalan sama sekali,"
jelasnya.
Atas kekosongan itu, imbuh Erry. Maka di tahun 2017 lalu,
dia bersama seluruh unsur pengurus yayasan, terkecuali Ir Sufri Hamdani,
sepakat mengangkat Ir H Nirwansyah Nasution, sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
Ketua Yaspen PABA Binjai.
Bahkan dalam musyawarah yang dipimpin Dewan Pembina
Yaspen PABA Binjai saat itu, yakni Almarhumah Hj Sukarti Sitepu, pihaknya
dengan berat hati mencoret nama Ir Sufri Hamdani dari susunan pengurus.
"Berdasarkan hasil musyawarah tadi, kami akhirnya
membuat akte notaris ke Kantor Notaris Emmy Wilis SH, serta menetapkan Ir H
Nirwansyah Nasution sebagai Ketua Yaspen PABA Binjai, periode 2017-2022,"
sebut Erry. (Ismail)