![]() |
Lantik |
Jabatan itu, diterima setelah melewati tahapan seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi kursi Sekda Asahan dari tanggal 20 Juli 2017 hingga 22 Mei 2018, hingga ahirnya Taufik terpilih.
Bupati Asahan mengatakan, bahwa sekretaris daerah harus mampu menjadi motor penggerak pelaksanaan program reformasi birokrasi secara cepat, tepat dan konsisten, di setiap satuan kerja dan menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatannya.
"Emban tugas dengan baik, lalu penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dapat dihindari hingga tugas dapat terselesaikan sesuai dengan prosedur tampa meninggalkan permasalahan. Lalu keluarga, terutama istri dapat mendukung tugas suami, juga membantu tugasnya sesuai ketentuan,"pesan Bupati.
Acara pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati Asahan, FKPD , Ketua TP PKK dan pengurus, OPD dan para Camat se-Kabupaten Asahan.(rial)