LANGKAT-Badan Narkotika Naional Kabupaten (BNNK) Langkat melaksanakan kegiatan diseminasi informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba, melalui sosialisasi di lingkungan instansi pemerintah, terhadap Aparatur Sipin Negara (ASN) Kabupaten Langkat, dengan jumlah peserta 50 orang, bertempat di Restoran Stabat Seafood, Stabat, Selasa (4/9/2018).
Kepala BNNK Langkat AKBP.Dr.H.Ahmad Zaini SH.MH, pada sambutanya,selain mengajak ASN, juga menekankan tentang pentingnya peran aktif serta kepedulian ASN, untuk membantu BNN maupun Polri dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, dengan melakukan penanggulangan permasalahan narkoba, yang ada di lingkungan sekitar perkantorannya, dengan mengupayakan terciptanya lingkungan perkantoran yang bersih dan bebas narkoba. “Untuk itu, sangat diharapkan sekali peran aktik dan bantuan ASN,” sebutnya.
Diantara caranya, kata Kepala BNNK Langkat , dengan menyebar luaskan ilmu yang didapat dari hasil sosialisasi ini, baik kepada rekan kerja dikantor maupun kepada keluarga dan masyarakat luas, tentang bahaya dari penyalagunaan narkoba. Selain itu juga diharapkan kepada ASN , untuk melaporkan bila mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan perkantorannya, maupun dilingkungan tempat tinggalnya.
“Jadi untuk para ASN, tidak perlu takut untuk melapor, karena identitas dan keselamatanya terlindungi oleh undang-undang,” terangnya.
Selain itu Kepala BNNK Langkat juga menyampaikan 6 perintah Presiden dan Surat Edaran Menpan RB tahun 2015 dan tahun 2017, tentang 3 poin yang seharusnya dilakasanakan oleh Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Serta pentingnya peran serta seluruh element masyarakat sesuai perintah Presiden, untuk melawan peredaran narkoba.
“Kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini, juga diharapkan untuk dapat menyampaikan ilmu tentang bahaya narkoba kepada teman - teman, lingkungan dan keluarganya,” imbuhnya.
Turut hadir Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, seluruh pegawai dan staf BNNK Langkat seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat. (lkt-1)
Diantara caranya, kata Kepala BNNK Langkat , dengan menyebar luaskan ilmu yang didapat dari hasil sosialisasi ini, baik kepada rekan kerja dikantor maupun kepada keluarga dan masyarakat luas, tentang bahaya dari penyalagunaan narkoba. Selain itu juga diharapkan kepada ASN , untuk melaporkan bila mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan perkantorannya, maupun dilingkungan tempat tinggalnya.
“Jadi untuk para ASN, tidak perlu takut untuk melapor, karena identitas dan keselamatanya terlindungi oleh undang-undang,” terangnya.
Selain itu Kepala BNNK Langkat juga menyampaikan 6 perintah Presiden dan Surat Edaran Menpan RB tahun 2015 dan tahun 2017, tentang 3 poin yang seharusnya dilakasanakan oleh Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Serta pentingnya peran serta seluruh element masyarakat sesuai perintah Presiden, untuk melawan peredaran narkoba.
“Kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini, juga diharapkan untuk dapat menyampaikan ilmu tentang bahaya narkoba kepada teman - teman, lingkungan dan keluarganya,” imbuhnya.
Turut hadir Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, seluruh pegawai dan staf BNNK Langkat seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat. (lkt-1)