![]() |
Bupati Asahan, H Taufan Gama Simatupang |
KISARAN-Pentingnya
merumuskan dan membicarakan hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi serta
kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Asahan, menjadi alasan diadakannya rapat staf setiap
minggunya.
Rapat staf ini, dipimpin langsung Bupati Asahan, H Taufan
Gama Simatupang, Senin (17/9/ 2018) sekira pukul 09.00 wib dan turut hadir para
Asisten dan seluruh Pimpinan OPD.
Bupati menyoroti penyerapan anggaran untuk setiap OPD
yang di triwulan III, rata – rata hanya 50% dari target serapan anggaran yang
diharapkan sebesar 75%.
Untuk itu, dia menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk
bekerja lebih maksimal dalam meningkatkan serapan anggaran pada OPD-nya masing
– masing. Terlebih, di tahun 2017, Pemkab
Asahan mendapat penghargaan WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera
Utara.
Lebih lanjut, dikhawatirkan apabila hal tersebut tidak
tercapai, di tahun 2019, Kabupaten
Asahan mendapat pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah
Pusat.
"Saya meminta
kepada seluruh pimpinan, PPK dan bendahara di setiap OPD agar segera
menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada
Inspektorat paling lambat akhir September 2018,”katanya mengingatkan saat
memimpin rapat.
Bupati juga menyampaikan kepada Kepala BKD Asahan, untuk
menindaklanjuti proses penerimaan ASN di
Asahan tahun 2018 dengan lebih proaktif mensosialisasikan informasi
tersebut kepada masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat
mengetahui tata cara dan persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi penerimaan
ASN di lingkungan Pemkab Asahan.
Bahkan, Bupati dalam rapat yang dilaksanakan di Aula
Mawar Kantor Bupati itu, meminta kepada Kepala Dinas Pendapatan agar lebih
aktif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan,
khususnya dari sektor pajak dan retribusi.(rial)