![]() |
Penandatanganan persetujuan Ranperda P-APBD 2018 |
KARO- Bupati
Karo Terkelin Brahmana, SH bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Karo Nora Else
Surbakti menandatangani Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2018, Jumat (28/9).
Dalam Pidatonya Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH
menyampaiakan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan yang
terhormat atas kerjasamanya selama pembahasan melalui penyampaian saran dan
tanggapan dari masing-masing Fraksi dan Gabungan Komisi.
"Kita telah melakukan finalisasi atas rancangan
Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2018.
Tahapan selanjutnya setelah pelaksanaan persetujuan bersama atas rancangan
Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, sesuai amanat
pasal 111 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 Tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, akan segera kita sampaikan kepada Gubernur
Sumatera Utara untuk di evaluasi.Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar
dalam penyelarasan subtansi rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD
Tahun anggaran 2018. Selanjutnya hasil penyelarasan tersebut akan ditetapkan
melalui Keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Rancangan Peraturan
Daerah Menjadi Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggran 2018,”
ujar Bupati Karo.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Karo menyampaikan
harapanya agar seluruh tahapan-tahapan hingga penetapan tersebut, dapat
dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama sesuai tahapan dan jadwal
penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. "Kita dapat segera
melaksanakan Program dan Kegiatan yang telah kita canangkan di tahun ini,"
katanya.
Acara tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Karo, Sekda Kab. Karo, Staf Ahli Bupati Karo, Para Kepala Dinas, Kepala Badan,
Kepala Bagian, Camat di Lingkungan kabupaten Karo.(marko)