![]() |
Aktifitas di Disdukcapil Asahan |
KISARAN-Sebagai
salah satu organisasi perangkat daerah yang bertugas untuk menyelenggarakan
pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dan demi terwujudnya tertib
administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) memiliki peran yang cukup strategis di setiap daerah. Salah
satunya di Kabupaten Asahan.
Pasca mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama yang juga melibatkan
mutasi Kadisdukcapil, pada Jumat
(31/8/2018) lalu, berbagai tugas dan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas
pelayanan pada dinas tersebut, kini melekat dipundak Supriyanto, yang kini
menerima estafet kepemimpinan di dinas yang periode sebelumnya dipimpin oleh M.
Rais tersebut.
Dalam kegiatan coffe morning yang dilaksanakan di Aula
Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (17/9/2018) sekira pukul 08.00 wib Bupati
Asahan, H Taufan Gama Simatupang, menyampaikan beberapa instruksi khusus kepada
Kepala Disdukcapil yang baru untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal
pengurusan E-KTP yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama untuk
menyambut pagelaran pemilu, ujian penerimaan PNS, pengurusan BPJS dan lain
sebagainya.
"Sesuai dengan laporan dari Disdukcapil sampai
(17/9/2018) jumlah wajib KTP yang sudah melaksanakan perekaman dan layak untuk
mendapatkan e-KTP berjumlah 20.297 orang. Sementara saat ini jumlah blanko
e-KTP yang tersedia hanya sebanyak 7000 blanko. Untuk itu, saya berharap kepada
Kadisdukcapil yang baru agar fokus dalam menyelesaikan permohonan masyarakat
untuk mendapatkan e-KTP sesuai dengan jumlah blanko yang ada saat
ini,"ujar Bupati.
Bupati juga meminta terkait kekurangan blanko e- KTP,
agar Kadisdukcapil tetap menjalin koordinasi dan komunikasi yang intensif
dengan pihak Disdukcapil Provsu dan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar
permasalahan dapat segera teratasi.
Lanjut Bupati, bahwa untuk proses pelayanan lainnya,
seperti pengurusan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta
Pernikahan,agar dapat dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku di
Disdukcapil.
Dia juga menginstruksikan agar Kadisdukcapil dapat lebih
memaksimalkan kinerja bawahannya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat dan tidak membiarkan adanya pengurusan yang dilakukan oleh pihak
ketiga.(rial)