![]() |
Sampaikan pandangan umum |
P.SIANTAR-Ketua DPRD Marulitua Hutapea didampingi Wakil Ketua Mangatas
Silalahi membuka Sidang Paripurna penyampaian Pandangan Umum atas Nota
Pengantar Keuangan PAPBD Kota Pematangsiantar Tahun 2018.
Sidang Paripurna dihadiri Walikota Pematangsiantar
Hefriansyah SE MM serta anggota DPRD
Kota Pematangsiantar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Adam Malik No 1 Kota
Pematangsiantar, Senin (24/9/2018).
Rapat Paripurna tampak dihadiri para Asisten, Staf
Ahli, Pimpinan OPD,Staf Ahli Fraksi dan
Lain sebagainya.
Pada Sidang Paripurna, Fraksi PDI P dalam Pandangan
Umumnya melalui Juru Bicaranya Arapen Ginting, mengatakan fungsi DPRD turut
serta dalam menyusun Anggaran Daerah.
Disampaikannya, BPJS merupakan Badan Publik UU tentang
BPJS. Intuk itu Fraksi PDIP mempertanyakan program BPJS yang telah berjalan di
Kota Pematangsiantar, baik peserta yang ditanggung APBD dan yang mandiri.
Selain itu, juga dipertanyakan mengenai konstribusi
Perusahaan daerah perihal peningkatan PAD.
Diminta juga Pemanfaatan Teknologi Infomasi dalam
pengelolaan administrasi daerah, meningkatkan SDM dan Bimbingan lainnya.
Kemudian diharapkan sinkronisasin anggaran belanja tidak
langsung dengan kegiatan pemerintah kota yang dianggarkan, sebagai instansi
pemerintahan diharapkan dapat meningkatkan sistem perdagangan dan devisi
perdagangan luar negeri, serta pengadaan
dan pasar.
Sementara itu Fraksi Nurani Keadilan meminta PDAM dapat
memberi laporan kinerja PDAM.
Serta menyusun bisnis plan.
Sementara itu Fraksi PAN mengapresiasi pendapatan Asli
Daerah Kota Siantar yang meningkat
sebesar 30 Miliar, diharapkan PAD semakin meningkat.
Fraksi PAN juga meminta Penjelasan tentang Perkembangan
Revisi Perda RTRW.(js)