![]() |
Dua pelaku |
Informasi yang dihimpun di Mapolsek Pancurbatu menyebutkan, sore itu Jakub Tarigan pergi ke kawasan Pajak Pancurbatu untuk keperluan sesuatu. Saat itu korban bertemu dengan tiga pria yang tak dikenalnya sembari menawari batu cincin berwarna merah yang disimpan disebuah guci kecil dan terbuat dari kuningan.
Melihat benda itu, korban pun langsung seperti terhipnotis. Kemudian salah seorang tersangka meminta uang mahar sebesar Rp. 20 juta kepada korban. Karena tak mengantongi uang sebanyak itu, Jakub Tarigan pun permisi kepada ketiga pelaku untuk mengambil uang ke rumahnya.
Selanjutnya korban pun pergi ke rumah menantunya yang berada di Jl.Jamin Ginting, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu untuk meminta uang.
Mendengar permintaan dari Jakub Tarigan, sang menantu bernama Edward Simbolon (29) warga Jl. Aliparinduri, Dusun V, Desa Lama, Pancurbatu langsung bertanya untuk keperluan apa, namun korban tak mau menjelaskanya dan melarangnya untuk mengikuti dirinya.
Merasa ada yang aneh dengan gelegat mertuanya itu, dia pun langsung menghubungi petugas kepolisian.
Kepada petugas dia mengatakan bahwa mertuanya hendak ditipu orang. Sebab dirinya curiga mertuanya itu hendak meminjam uang dengan memborohkan surat rumahnya.
Mendengar itu petugas pun langsung bergerak kemudian mengintai Jakub Tarigan dari kejauhan. Setelah korban bertemu dengan ketiga pria tersebut, korban langsung dinaikan ke mobil Daihatsu Xenia warna hitam BM 1699 PB selanjutnya bergerak menuju Tanah Karo.
Tau jika korban sudah berada didalam mobil, petugas langsung melakukan pengejaran dan mobil berhasil diberhentikan di depan Mapolsek Pancurbatu. Namun salah seorang pria yang ada didalam mobil tersebut langsung melarikan diri.
Melihat itu, petugas pun langsung mengamankan kedua pria yang tertinggal dan diketahui bernama Irfansyah Nasution (40) warga Jl.Amal Bakti, Desa Titian Antui, Kecamatan Pingger dan Zuarnel (58) warga Banuaran No.14 RT 1/7 Banuaran Nan XX, kota Padang. Bersama barang bukti keduanya langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.
Kedua tersangka saat diwawancarai mengakui hendak menipu korban.
Sementara itu, Jakub Tarigan saat ditemui mengaku dia tidak memiliki uang seperti yang diminta tersangka dan hanya sanggup menyediakan uang sebesar Rp 5 juta untuk mahar batu cincin tersebut, namun para pelaku tetap mendesak korban sehingga dirinya meminta uang sebesar Rp 5 juta lagi kepada menantunya itu.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SHH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH,MH mengatakan korban telah membuat laporan pengaduan, dan dari tangan tersangka petugas mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam nomor Polisi BM 1699 PB, satu lembar uang pecahan Rp. 50.000 diduga uang mahar yang sudah di berikan korban kepada tersangka.
"Satu buah amplop warna kuning yang di dalamnya di susun kertas koran menyerupai uang tunai, satu buah guci kecil yang terbuat dari Kuningan dan di dalamnya terdapat satu buah batu cincin warna merah dan satu buah batu cincin berwarna biru,"ujar Suhaily.
Dijelaskan Suhaily lagi,"kita masih memburu satu rekan tersangka yang melarikan diri,"tegas Suhaily. (rg)
Merasa ada yang aneh dengan gelegat mertuanya itu, dia pun langsung menghubungi petugas kepolisian.
Kepada petugas dia mengatakan bahwa mertuanya hendak ditipu orang. Sebab dirinya curiga mertuanya itu hendak meminjam uang dengan memborohkan surat rumahnya.
Mendengar itu petugas pun langsung bergerak kemudian mengintai Jakub Tarigan dari kejauhan. Setelah korban bertemu dengan ketiga pria tersebut, korban langsung dinaikan ke mobil Daihatsu Xenia warna hitam BM 1699 PB selanjutnya bergerak menuju Tanah Karo.
Tau jika korban sudah berada didalam mobil, petugas langsung melakukan pengejaran dan mobil berhasil diberhentikan di depan Mapolsek Pancurbatu. Namun salah seorang pria yang ada didalam mobil tersebut langsung melarikan diri.
Melihat itu, petugas pun langsung mengamankan kedua pria yang tertinggal dan diketahui bernama Irfansyah Nasution (40) warga Jl.Amal Bakti, Desa Titian Antui, Kecamatan Pingger dan Zuarnel (58) warga Banuaran No.14 RT 1/7 Banuaran Nan XX, kota Padang. Bersama barang bukti keduanya langsung diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.
Kedua tersangka saat diwawancarai mengakui hendak menipu korban.
Sementara itu, Jakub Tarigan saat ditemui mengaku dia tidak memiliki uang seperti yang diminta tersangka dan hanya sanggup menyediakan uang sebesar Rp 5 juta untuk mahar batu cincin tersebut, namun para pelaku tetap mendesak korban sehingga dirinya meminta uang sebesar Rp 5 juta lagi kepada menantunya itu.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SHH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan SH,MH mengatakan korban telah membuat laporan pengaduan, dan dari tangan tersangka petugas mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam nomor Polisi BM 1699 PB, satu lembar uang pecahan Rp. 50.000 diduga uang mahar yang sudah di berikan korban kepada tersangka.
"Satu buah amplop warna kuning yang di dalamnya di susun kertas koran menyerupai uang tunai, satu buah guci kecil yang terbuat dari Kuningan dan di dalamnya terdapat satu buah batu cincin warna merah dan satu buah batu cincin berwarna biru,"ujar Suhaily.
Dijelaskan Suhaily lagi,"kita masih memburu satu rekan tersangka yang melarikan diri,"tegas Suhaily. (rg)