![]() |
Dua Tersangk Pelaku Traficking Di Bawah Umur |
MEDAN-Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil mengamankan
dua tersangka pelaku penjualan manusia (Traficking), MAD warga jalan Selam,
Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai dan NY, warga Jalan Pembangunan
III, Karakatau Medan di hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa
(25/9/18) sekitar pukul 22.30 wib.
Dua pelaku yang
berstatus pelajar ini diamankan saat tim Pegasus Polsek Medan Kota mendapatkan
informasi bahwa adanya tindak penjualan manusia (traficking) yang dilakukan ke
dua pelaku terhadap seorang perempuan di bawah umur yang berstatus pelajar.
Mendapatkan informasi
tersebut, personil Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan penyamaran. Kemudian,
petugas berpura-pura memesan kepada tersangka NY melalui telepon selular dengan
iming-iming akan memberikan uang senilai RP 12.000.000 kepada tersangka.
![]() |
Inilah gadis cantik yg dijual itu |
“Saat di
interogasi, mereka mengakui perbuatannya. Di mana uang hasil dari transaksi
tersebut hendak ingin dibagi rata. Akibat kejadian tersebut maka tersangka dan
korban beserta barang bukti diboyong ke mako untuk diperiksa lebih lanjut oleh
penyidik,” jelas Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Rabu (26/9/18).
Dari penangkapan
ini, lanjut Revi, petugas juga mengamankan dua buah handphone dan dua sepeda
motor yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
“Kedua
tersangka sudah kita amankan beserta korban. Kita masih mintai ketersangan
mereka untuk penyelidikan lebih lanjut mana tau ada keterlibatan tersangka lain
dalam aksi tersebut,” papar mantan
Kasat Reskrim Polres Binjai ini.(hendra).