![]() |
Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT |
RANTAUPRAPAT-Dalam
rangka membantu pendidikan mahasiswa yang ekonominya kurang mampu berprestasi,
akan diberikan bantuan Beasiswa oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sesuai
dengan kemampuan keuangan daerah.
Adapun mahasiswa yang mendapat bantuan adalah, mahasiswa
dan kedua orang tuanya berstatus warga Labuhanbatu dan berdomisili di
Labuhanbatu.
Bagi mahasiswa yang bermohon supaya melengkapi
syarat-syarat sebagai berikut :
Mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Bupati
Labuhanbatu dan dibubuhi dengan materai 6000 ditanda tangani oleh yang
bersangkutan, asli rangkap 1 (satu).
Melengkapi rekomendasi permohonan bantuan beasiswa kurang
mampu dan berprestasi dari perguruan tinggi yang bersangkutan, asli surat
keterangan aktif kuliah yang dikeluarkan oleh yang berwenang.
Membuat surat keterangan kurang mampu dari
kelurahan/kepala desa sesuai dengan domisili. Kartu Hasil Study (KHS) 2 (dua)
semester dalam 1 (satu) tahun Akademik terakhir yang disyahkan oleh Perguruan
Tinggi yang bersangkutan.
Kemudian, photocopy KTM (Kartu Tanda Mahasiswa), Photo copy Kartu Keluarga (KK) yang disyahkan
oleh kelurahan sesuai domisili/Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Labuhanbatu.
Photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mahasiswa dan Orang
Tua. Photo rumah berwarna tampak depan. Photocopy Tabungan Bank atas nama yang
bersangkutan. Biodata Mahasiswa (format).Surat Pernyataan bersedia
mengembalikan dana apabila memberikan keterangan yang tidak benar diatas
materai 6000.
Point 1 s/d 12 diurutkan, disusun dan di photocopy
rangkap 2 (dua), masing-masing dijilid, dimasukkan kedalam map bertulang
berwarna abu-abu/bening dan diserahkan ke Kantor Bupati Bagian Administrasi
Kesra Setdakab Labuhanbatu sejak Tanggal 19 Sepetember s/d 05 Oktober 2018 pada
jam kerja.
Dan bagi mahasiswa yang kuliah di Perguruan Tinggi yang
berada diwilayah Kabupaten Labuhanbatu harus mengantarkan berkas langsung ke
Kantor Bupati Labuhanbatu, Bagian Administrasi Kesra Setdakab dan tidak boleh
di wakilkan dengan meemperlihatkan Kartu Mahasiswa yang bersangkutan. (manto)