![]() |
Dua tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu saat diamankan di Makodim 0203/Langkat. |
Dua orang bandar yang diamankan yakni Alimin (25) warga Dusun I Desa Padang Tulang Kecamatan Padang Tulang Kabupaten Langkat dan Ikhwan Muhamad Ridho (29) warga jalan perniagaan, Stabat.
Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti seberat 5 gram sabu-sabu, 1 buah dompetp dan 2 unit Handphone Nokia.
Dandim 0203/Langkat Deni Eka Gustiana melalui Dan Unit Intel Lettu Arm Defrinal ketika dikonfirmasi terkait kronologi penangkapan kedua tersangka berawal dari keresahan masyarakat dengan adanya transaksi narkoba di daerah belakang kantor Pos Polisi.
" Selanjutnya anggota kita di lapangan melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut pada Pukul 14.30 melintas 1 unit becak Motor dijalan Palang Merah Kecamatan Stabat kemudian selang beberapa saat becak tersebut di hampir oleh 2 orang pengendara Sepeda Motor Jenis KLX. Melihat hal mencurigakan anggota Sub Hilir langsung menyergap, dan melihat pengendara Sepeda Motor KLU Membuang bungkusan Rokok yang setelah di Cek ternyata berisi Paket Sabu-Sabu, " katanya.
Pengakuan dari salah seorang tersangka sabu-sabu di peroleh dari salah seorang yang berinisial EEN Nara pidana yang saat ini di tahan di Rutan Tanjung Pura Langkat terkait kasus narkoba
" Untuk saat ini pengakuan dari kedua tersangka mereka mendapatkan sabu sabu dat LP Tanjung Pura dari seoarang yang berinisial EEN," kata Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Arm Defrinal
Setelah dilakukan pemeriksaan kedua tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Pihak BNN Langkat untuk diproses penyidikan lebih lanjut.(Ismail)
Dandim 0203/Langkat Deni Eka Gustiana melalui Dan Unit Intel Lettu Arm Defrinal ketika dikonfirmasi terkait kronologi penangkapan kedua tersangka berawal dari keresahan masyarakat dengan adanya transaksi narkoba di daerah belakang kantor Pos Polisi.
" Selanjutnya anggota kita di lapangan melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut pada Pukul 14.30 melintas 1 unit becak Motor dijalan Palang Merah Kecamatan Stabat kemudian selang beberapa saat becak tersebut di hampir oleh 2 orang pengendara Sepeda Motor Jenis KLX. Melihat hal mencurigakan anggota Sub Hilir langsung menyergap, dan melihat pengendara Sepeda Motor KLU Membuang bungkusan Rokok yang setelah di Cek ternyata berisi Paket Sabu-Sabu, " katanya.
Pengakuan dari salah seorang tersangka sabu-sabu di peroleh dari salah seorang yang berinisial EEN Nara pidana yang saat ini di tahan di Rutan Tanjung Pura Langkat terkait kasus narkoba
" Untuk saat ini pengakuan dari kedua tersangka mereka mendapatkan sabu sabu dat LP Tanjung Pura dari seoarang yang berinisial EEN," kata Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Arm Defrinal
Setelah dilakukan pemeriksaan kedua tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Pihak BNN Langkat untuk diproses penyidikan lebih lanjut.(Ismail)