![]() |
KPU deliserdang gelar rakor |
Ketua KPU Deliserdang Timo Daulay didampingi Komisioner
KPU Bagian Informasi Publikasi Masyarakat Boby Indraprayoga menyampaikan himbauan
atas tatacara melakukan kampanye bagi para calon legeslatif yang mengikuti
proses pemilihan.
"Para caleg masing-masing harus tau di mana lokasi
lokasi yang perbolehkan memasang alat peraga kampaye, foto atau spanduk spanduk.
Selain itu bagaimana cara cara melakukan pelaksanaan kampanye yang santun,dan tertip,
kami akan tetap berkordinasi dengan partai politiknya bukan caleg," pungkas
Timo.
Sementara itu menurut Boby Indra Prayoga mengatakan, para
Caleg wajib turut menjaga proses Pemilu 2019 berjalan lancar aman dan tertib
tidak menyebarkan fitnah, berita Hoax dan menjurus pada tindakan provokasi pada
masyarakat, tidak melakukan money politik, membuat acara lucky draw diatas
nilai Rp1 juta.
Larangan lain di antaranya mempersoalkan Dasar Negara
membahayakan keutuhan NKRI, mengganggu ketertiban umum, melakukan kekerasan,
menghilangkan atau merusak alat peraga kampanye dan jangan ada identitas lain
dalam alat peraga kampanye selain foto yang bersangkutan dengan partai
politiknya.
Alat Peraga Kampanye ( KPK) yang di siapkan oleh KPU akan
dipasang oleh KPU pada titik titik tertentu dan untuk masa tenang nantinya semua
berperan menurunkan APK yang terpasang.
Pada Media KPU juga menghimbau agar netral dalam
menyampaikan informasi proses pemilu yang dilakukan pada caleg dan tidak memicu
ketidak kekisruhan.
Sementara itu Anggota Bawaslu tim pengawasan Aminudin Sos
mengatakan mendukung penuh aturan KPU dan larangan dalam kampanye ini wajib
dipatuhi dan nantinya bila ada temuan pelanggaran apa saja yang melanggar
larangan kampanye.
“Bawaslu akan melakukan tindakan secara tertulis pada
partai politik yang secara sengaja melakukan pelanggaran pemilu baik secara
kampanye maupun pemasangan dan tulisan pada alat peraga kampanye ( APK),” pungkasnya.
Kegiatan Sosialisasi Rapat Kordinasi pelaksanaan kampanye
pemilihan umum tahun 2019 dihadiri sejumlah elemen masyarakat perwakilan TNI/Polri,
Muspida Kabupaten Deliserdang, perwakilan Partai Politik, Wartawan dan Bawaslu.
(wan)