![]() |
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Imran Affandi Siregar,SH.MM |
PALUTA-Menanggapi banyaknya pertanyaan dari kalangan masyarakat
daerah Kabupaten Paluta terkait informasi penerimaan calon pegawai negeri sipil
(CPNS), Pemerintah kabupaten Paluta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
menyampaikan bahwa kabupaten Paluta dipastikan memperoleh jatah/kuota untuk
penerimaan CPNS tahun 2018.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Paluta Hasan Basri
Siregar melalui Kabid Pengadaan,
Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Imran Affandi Siregar SH MM saat
ditemui di ruangannya menyampaikan bahwa kabupaten Paluta membuka rekrutmen secara umum pada penerimaan CPNS
tahun 2018. "Untuk informasi awal, daerah Paluta masuk daftar untuk
penerimaan CPNS tahun ini,” ujarnya, Senin (17/9).
Namun, untuk jumlah atau kuota serta formasi yang
dibutuhkan masih belum bisa dipastikan karena saat ini pihaknya masih dalam
proses pengajuan formasi dan kuota.
Selain itu, untuk waktu pendaftaran pelamaran CPNS akan
dilaksanakan secara online dalam bulan September 2018 ini dan dalam waktu dekat
BKD Paluta akan resmi mengumumkan
informasi persyaratan dan tata cara rekrutmen melamar CPNS tahun 2018 melalui
media elektronik maupun media surat kabar.
“Kalau untuk kuota dan formasi belum bisa ditetapkan
karena masih dalam proses pengajuan di kementerian. Dalam waktu dekat akan kita
umumkan secara resmi,” katanya.
Dikatakannya,untuk penerimaan CPNS tahun 2018 di seluruh
Indonesia berjumlah 238.015 formasi yakni 51.217 formasi untuk ditempatkan pada 76
instansi pemerintahan pusat dan 186.744 formasi di tempatkan pada 525
instansi pemerintahan daerah termasuk kabupaten Paluta.
Pada kesempatan ini, Imran menghimbau agar masyarakat
tetap waspada terhadap kasus penipuan dan pencaloan CPNS serta jangan
mempercayai oknum oknum dengan berbagai modus
yang mengaku bisa memuluskan pelamaran CPNS.
“Jangan mempercayai oknum yang mengaku bisa memuluskan
pelamaran CPNS karena rekrutmen tahun ini dilaksanakan secara online dan
transparan serta penentuannya juga
nantinya murni dari Kementerian PAN RB berdasarkan hasil tes ujian para
pelamar,” pungkasnya.(GNP)