![]() |
Pasar Marelan |
MEDAN UTARA-
Pasca terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas Polda
Sumut, aktivitas di Pasar Marelan, Jalan Marelan Raya, Kel. Rengas Pulau, Kec.
Medan Marelan, berlangsung normal, Senin (3/9).
Pedagang sibuk
dengan aktivitas dagangan mereka, pedagang yang berjualan dengan berbagai jenis
barang, tampak berjualan di dalam gedung dan luar gedung. Sedangkan, di lantai
dua tampak masih kosong.
Di sela - sela
kesibukan berjualan, pedagang meminta agar masalah yang terjadi di Pasar
Marelan segera diselesaikan. Misalnya, masalah meja - meja yang kini dikuasai
oleh oknum tertentu untuk dijadikan ajang bisnis.
"Kami
pedagang, cuma minta agar lapak dan kios itu diberikan kepada pedagang yang
memang haknya, karena banyak kali meja siluman punya oknum tertentu yang
disewakan. Itu semua kerjaan dari P3TM," beber pedagang sayuran ini.
Dikatakan wanita
yang tak mau namanya dikorankan, sejak proses pembangunan gedung baru Pasar
Marelan, pedagang tidak pernah menyetujui kesepakatan yang diminta oleh P3TM
untuk membangun lapak dan kios.
Alasannya, harga
lapak dan kios yang ditetapkan P3TM lebih besar harganya, sehingga sebahagian
pedagang menolak. Bahkan, setelah dibangun, banyak orang luar dan oknum
tertentu yang menguasai lapak dan kios di Pasar Marelan.
"Masih banyak
pedagang yang tidak mendapat tempat, karena harga yang ditetapkan sekda tidak
dijalankan oleh P3TM. Sehingga, P3TM tetap mengutip uang meja mencapai Rp 13
juta hingga Rp 15 juta. Padahal satu meja dari ketetapan sekda adalah Rp 5,7
juta," terang wanita berusia 47 tahun ini.
Harapannya, kepada
bapak wali kota Medan, untuk membuka pikirannya agar mengecek dan meninjau
kembali lapak dan meja yang dimiliki orang - orang tertentu untuk kepentingan
bisnis.
"Silahkan lah
cek, banyak meja yang disewakan, itu meja dijadikan bisnis untuk mengambil
keuntungan dari orang - orang tertentu. Semoga, dengan adanya OTT kemarin,
dapat terbongkar keburukan yang terjadi di Pasar Marelan," pinta pedagang
di pelataran Pasar Marelan ini.
Sementara itu,
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Marelan (IPPM), P br Nainggolan mendesak, agar
Pemko Medan melakukan kajian ulang terhadap meja dan kios di Pasar Marelan.
Karena, harga yang
ditetapkan belum bisa dijalankan oleh PD Pasar di Pasar Marelan, selain itu
perlu dilakukan pengundian ulang terhadap pedagang yang sudah berjualan di
lantai 1.
"Kami cuma
minta, harga yang ditetapkan sekda untuk dijalankan, undi ulang semua meja,
prioritaskan pedagang yang belum dapat meja. Lihatlah, banyak pedagang yang
tidak dapat meja, karena banyak yang disewakan oleh oknum yang punya jahat
meja," beber P br Nainggolan.
Sementara itu,
Kacab III PD Pasar, Ismail Pardede menampik tudingan adanya meja milik oknum
tertentu, karena seluruh pedagang yang berjualan sedang dilakukan verifikasi
oleh tim independen yang sedang berlangsung.
Sehingga, bagi
pedagang yang tidak berjualan punya lapak, akan segera dievaluasi, begitu juga
dengan pedagang yang bukan punya haknya, akan dievaluasi.
"Kita tidak
bisa main - main menjalankan pasar, yang jelas tim independen yang melakukan
verifikasi, kalau nanti ada yang menyalah, mereka yang akan mengevaluasi,
menurut saya, apa yang dikatakan pedagang tidak benar," sebut Ismail
Pardede. (mu-1)