![]() |
Wakil Walikota Binjai H Timbas Tarigan
BINJAI-Pemko Binjai akhirnya telah mendapatkan jatah formasi
Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2018. Formasi diterima dari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)
sebanyak 92 formasi.
Jatah 92 formasi ini, rinciannya diperuntukkan kepada
tenaga guru sebanyak 71 orang dan tenaga teknis 21 orang. Formasi ini sesuai
Keputusan Menpan RB Nomor 191 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang
kebutuhan pegawai ASN.
Wakil Walikota Binjai, Timbas Tarigan merincikan tenaga
guru dibutuhkan 3 orang dengan status paling rendah Strata 1 sebelum November
2018. Dan tenaga guru Islam ahli pertama dengan status S1 Pendidikan Agama
Islam sebanyak 9 orang untuk menempati 7 Sekolah Dasar dan 2 Sekolah Menengah
Pertama Negeri.
"Formasi yang ada nantinya untuk diisi guru kelas
ahli pertama dengan status S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar sebanyak 48 orang.
Untuk tenaga guru Penjasorkes Ahli Pertama dengan status S1 pendidikan jasmani
olahraga dan kesehatan sebanyak 6 orang," urai Timbas melalui pesan
singkat WhatsApp, Rabu (19/9/2018) petang.
Timbas juga menyampaikan, guru TIK Ahli Pertama dengan
status S1 pendidikan Teknologi Informasi dan Komunisi atau S1 Komputer
dibutuhkan 2 orang, untuk penempatan pada SMPN 4 dan SMP 13 Binjai.
Terakhir untuk guru IPS Ahli Pertama dengan status S1
Pendidikan Geografi dibutuhkan 3 orang untuk penempatan ke SMP Negeri 1, SMP
Negeri 5 dan SMP Negeri 6 Binjai. Lalu, rincian untuk tenaga teknis dibutuhkan
Analisis Keuangan dengan status S1 Akuntansi dibutuhkan 5 orang.
"Penempatannya masing-masing 1 orang di Sekretariat
DPRD Kota Binjai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah dan 2 orang di Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan
Aset Daerah," ujarnya.
Formasi lain yang dibutuhkan untuk operator komputer
grafis dengan status S1 Teknik Informatika Komputer sebanyak 9 orang. Nantinya
akan ditempatkan untuk masing-masing seorang pada Dinas Perpustakaan, Kecamatan
Binjai Kota dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat
serta 6 orang di Badan Kepegawaian Daerah.
Formasi CASN lainnya masing-masing dibutuhkan seorang
untuk pengelola perpustakaan pada Dinas Perpustakaan, analisis pelayanan sosial
dengan status S1 Sospol atau S1 Sosial di Dinas Sosial, analisis angkutan darat
dengan status pendidikan D-IV Perhubungan Darat, penguji kendaraan bermotor
terampil dengan status D-III Penguji Kendaraan Bermotor untuk Dinas
Perhubungan.
"Untuk formasi lainnya juga akan diisi sebagai
pengelola sistem dan jaringan dengan status pendidikan S1 Teknik Informatika
Komputer, dan penempatan di Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset
Daerah, pengelola sistem informasi kependudukan dengan status pendidikan S1
Sospol atau S1 TIK penempatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta
Pranata Kearsipan dengan status pendidikan D-III Kearsipan penempatan Dinas Perpustakaan,"
pungkasnya.(Ismail)