![]() |
Kepala BBSU Fairul Zabadi memberikan sambutan disaksikan Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan |
BINJAI-Wakil Walikota Binjai
H Timbas Tarigan SE mengatakan kebanggaan untuk menggunakan bahasa Indonesia, terutama di ruang
publik harus terus ditingkatkan.
Sebagai warga negara Indonesia yang lahir dan dibesarkan di Indonesia, kita harusnya bangga menggunakan
bahasa Indonesia. Tapi pada kenyataannya kita justru meninggalkan bahasa
Indonesia dan lebih bangga menggunakan
bahasa asing. Hal itu dikatakan Timbas Tarigan saat membuka sosialisasi Lomba
Wajah Bahasa di Kota Binjai, di aula
balaikota Binjai jalan Jenderal Sudirman, Rabu (12/9/2018).
“Mari kita dukung penggunaan bahasa Indonesia di ruang
publik, kita ganti kata-kata yang
menggunakan bahasa asing, contohnya kata
office, kita gunakan kantor, kata I love Binjai
kita gunakan saja aku cinta Binjai, “ kata Timbas.
Timbas Tarigan menyambut baik Lomba Wajah Bahasa oleh Balai Bahasa Sumatera Utara (BBSU).
Melalui lomba ini mengingatkan kita untuk tertib
berbahasa dengan mengendalikan bahasa
asing dan menguatkan penggunaan
bahasa Indonesia.
Kepala BBSU,
Fairul Zabadi, mengatakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sangat penting. Sebab ruang publik adalah media mengumumkan informasi dan
pandangan sehingga bahasa di ruang publik
harus dipahami rakyatnya. Ia memberi contoh penggunaan bahasa di ruang publik yang keliru, yaitu Kuala Namu
International Airport. Seharusnya Bandar
Udara Internasional Kuala Namu. Jika
ingin tetap ada bahasa Inggris harus dibuat dibawahnya Kuala
Namu International Airport dengan ukuran lebih kecil.
“Boleh gunakan bahasa asing tapi jangan lupakan bahasa
Indonsia,” kata Fairul Zabadi .
Fairul Zabadi menjelaskan Lomba Wajah
Bahasa di Kota Binjai bertujuan untuk mengembalikan bahasa Indonesia
yang sudah tergerus bahasa asing. Dipilihnya kota Binjai, karena pihaknya ingin
menjadikan kota Binjai sebagai barometer penggunaan bahasa Indonesa.
Dijelaskan, lomba dilaksanakan dalam rangka sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia dengan
baik sekaligus menyambut bulan bahasa yang dirayakan setiap bulan Oktober.
Lomba ini diperuntukkan kepada lembaga pendidikan, badan publik (instansi
pemerintah) maupun badan usaha (perhotelan, restoran dan sejenisnya).
Objek yang akan dinilai, antara lain tulisan nama lembaga
dan gedung, nama sarana umum, nama ruang pertemuan, nama produk barang/jasa,
nama jabatan, penunjuk arah atau rambu umum dan tulisan berbentuk spanduk atau
informasi lain sejenisnya.
Materi lomba dalam bentuk foto dan dokumen dikirimkan dengan tenggat waktu
tanggal 26 September 2018 dan
pengumuman pemenang dilaksanakan bulan Oktober 2018.(Ismail)