![]() |
Hariyono |
MEDAN-Seorang pria bernama Hariyono (31) diamankan tim Pegasus
Polsek Patumbak lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. Pria itu
diamankan dari Perumahan Lembayung Asri
No 52, Jalan Pertahanan, Gang Lembayung, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak,
Jumat (21/9/18) kemarin.
"Saat ditangkap kita geledah rumahnya, ternyata
benar kalau dia mempunyai pakaian dinas kepolisan, dengan pangkat Bripka, yang
digunakannya untuk meyakinkan korbannya," jelas Kapolsek Patumbak, AKP
Ginanjar Fitiradi melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Sabtu (22/9/18).
Penangkapan ini bermula setelah Tim Pegasus mendapat
informasi bahwa di perumahan Lembayung Asri Patumbak ada seorang laki laki yang
kerap memakai baju dinas Polri yang tidak jelas diketahui peruntukan serta
maksudnya.
Berbekal informasi tersebut, lanjut Yaqin, lalu Hariyono
pun di ciduk dari kediamannya. Selanjutnya ia pun di boyong ke Mako Polsek
Patumbak untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat diperiksa, pelaku mengaku jika ia kerap
memakai pakaian Polisi untuk menawarkan jasa penyelesaian perkara di kantor
Polisi," jelasnya.
Namun, Yaqin mengatakan, kepada tersangka tidak dilakukan
penahanan. Karena sambung Yaqin, sejauh ini, belum ada satupun korban yang
telah dirugikan oleh pelaku.
"Jadi kepada pelaku kita hanya memberlakukan wajib
lapor saja," pungkasnya.
Dari polisi gadungan itu,disita barang bukti berupa, 1 KTA Polri palsu, 1
lembar KTA Rakernis Intelijen Polri, 1 Baju Dinas PDH Polri lengkap atribut
berpangkat Bripka, 1 Potong kaos Polisi coklat, 4 lembar foto diri berpakaian
dinas PDH Polri, 1 ikat pinggang Polri, 1 buah kalung penyidik Polri, 1 pasang
borgol Polri, 1 buah mancis bentuk senjata, dan 1 unit sepeda motor Honda.(dra)