![]() |
Pelaku ditangani medis |
Kapolres Tap-Sel AKBP Mohammad Iqbal,S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Tap-Sel AKP Ismawansah,S.ik ketika dihubungi via watsapp nya membenarkan bahwa pihak nya telah mengamankan tersangka 338 KUHPidana Subs.Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana atas nama Chairul Anwar alias Kero (24) warga Desa Huta padang, Kecamatan Hutaimbaru,Kota Padang sidempuan atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
" Penganiayaan yang dilakukan tersangka mengakibatkan meninggalnya korban H. Adam Nur Harahap (67) Nazir Mesjid, Lk III pasar Gunung tua,Kecamatan Padang bolak,Kabupaten Paluta," ujar AKP Ismawansah,S.Ik
Menurut AKP Ismawansah pengungkapan kasus ini berhasil berdasarkan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan keterangan para saksi-saksi,setelah itu pihaknya melakukan pendalaman dan akhirnya mendapatkan bukti petunjuk yang menjurus kepada si tersangka.
Selanjutnya,Pada hari Jum'at (14/9/2018) pukul 20.00 Wib di jalan Willem Iskandar,Kecamatan Padang Sidempuan utara, Kota Padang Sidempuan tersangka berhasil diamankan oleh AKP Ismawansah beserta timnya.
Adapun kronologis penangkapan bermula pada hari,Jumat (14/9/2018) sekira pukul 20.00 Wib berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka Chairul Anwar Alias Arul Alias Kero diketahui keberadaan nya di seputaran Sadabuan,Kecamatan Padang Sidempuan Utara,Kota Padang Sidempuan.
Selanjutnya,setelah mengetahui keberadaan tersangka,kemudian tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Pol-Res Tap-Sel AKP Ismawansah melakukan maping diseputaran Sadabuan, 2 hari sebelum nya Tim Reskrim Polres Tap -Sel ini sudah terlebih dahulu maping, hingga diketahui keberadaan tersangka.
Tak ingin buruan nya lepas, tim yang dikomandoi langsung oleh AKP Ismawansah bergerak menuju ke TKP dan sewaktu dilakukan penangkapan di jalan Willem Iskandar,Kecamatan Padangsidempuan Utara,Kota Padangsidempuan tersangka mencoba melarikan diri, yang membuat petugas terpaksa mengambil tindakan tegas menembak kaki tersangka.
"Saat kita aman kan,tersangka mencoba melarikan diri, terpaksa kita melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki tersangka dengan tujuan melumpuhkan, setelah kita berhasil mengamankan tersangka kemudian kita bawa ke RSUD kota padangsidimpuan untuk mendapatkan pengobatan," terang AKP Ismawansah.
Kemudian tersangka diamankan ke Mapolres Tapsel guna untuk di proses lebih lanjut.(GNP)