![]() |
Pengurus JOIN Sumut foto bersama pengurus Kota Binjai |
Dalam silaturahmi tersebut, Ketua DPW JOIN Sumut, Lindung
Pandiangan SE SH MH mengatakan akan memberikan bantuan hukum kepada pengurus
JOIN yang ada di Sumatera Utara ketika terkait masalah pemberitaan.
"Memang sangat menakutkan kalau ada kesalahan dalam
melakukan penulisan berita di media online. Karena akan digiring dengan
undang-undang IT. Tapi jangan khawatir, antara Poldasu dengan JOIN sendiri
sudah berkomitmen pada saat sosialisasi undan-undang IT. Dari paparan yang
disampaikan AKP Simarmata dan didampingi Kasubdid Cyber Polda, kalau kita sudah
mendaftarkan media kita secara adminstrasi, kita gak usah takut. Karena saat
ini memang mesti bebadan hukum PT. Bila nanti kita kena kasus, namun kita ikuti
aturan main, maka Dewan Pers pun pasti akan menyatakan itu sebagai produk
jurnalistik. Sehingga kita berproses saja sesuai UU No 40 tahun 1999,"
katanya.
Lindung Pandiangan juga mengatakan kepada pengurus JOIN Kota
Binjai untuk selalu menjaga kekompakan. Sebab menurutnya, kalau jurnalis ini benar-benar
bersatu, akan lebih kuat. "Wartawan itu harus mandiri. Kita juga harus
berbuat untuk ke depan agar JOIN ini lebih besar dan mandiri. jadi wartawan tidak
bisa dipandang sebelah mata sama siapa pun," tegasnya.
Dalam silaturahmi tersebut juga menghasilkan beberapa
kesepakatan, termasuk mencetuskan pengurus JOIN Kota Binjai pimpin oleh Ismail
Lubis SE sebagai Ketua, Sekretaris Ikhsan Parera Rawi dan Bendahara Rizki
Anindra Goci.
Ketua terpilih JOIN Kota Binjai Ismail Lubis SE mengatakan,
organisasi ini juga merupakan sebagai kontrol sosial yang mencakup berbagai
sektor. Di antaranya, menyikapi secara bijak dalam memeroses permasalahan.
Karena kita tidak boleh diam, duduk manis, dan tidur dalam melihat kondisi
sosial yang penuh dengan segala ketimpangan, kemiskinan, moral dan etika.
“Maka kita harus bangkit, maju, berjuang serta berperan
sebagai alat sosial yang berpihak kepada kebenaran, bukan HOAX dan membela
kepentingan masyarakat dan negara,” ajak Ismail.
Pembentukan JOIN di Kota Binjai ini, katanya, bertujuan
untuk memperkuat keberadaan jurnalis online sebagai penyaji berita yang
diperhitungkan dalam dunia jurnalis. “JOIN ini tempat kita menyatukan visi dan
misi, serta menjadi tempat kita berlindung dalam menjalankan kebebasan pers
berdasarkan UU Pers No 40 tahun 1999 dan seusai dengan Kode Etik Jurnalistik,”
katanya.(Ismail)