![]() |
Tak berizin |
BELAWAN - Meskipun tidak mengantongi izin, sebanyak 90
kios milik PT Jaya Agung Mutiara di lahan PT KAI Belawan, Jalan Stasiun, Kec.
Medan Belawan, terus berlanjut, Senin (3/9).
Pantauan di
lapangan, aktivitas pengecoran yang biasanya berlangsung terang - terangan di
depan kios, kini para pekerja berlangsung di belakang bangunan kios yang sudah
berdiri.
Secara perlahan,
para pekerja mendirikan pondasi banguna dari belakang kios. Terkesan, PT Jaya
Agung Mutiara sengaja mengkelabui Pemko Medan agar tidak terpantau secara umum.
Proyek pembangunan
yang selama ini diawasi OKP, seakan memberikan jaminan kepada pekerja yang akan
terus mendirikan kios di lahan perusahaan BUMN tersebut.
Hingga masalah ini
menjadi perbincangan di masyarakat umum, pihak Dinas Perumahan ‎Kawasan
Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) dan Satpol PP Kota Medan belum melakukan
tindakan terhadap bangunan tersebut.
"Kemarin
PKP2R berjanji akan menurunkan timnya untuk menertibkan bangunan tersebut.
Namun sampai sekarang belum ada yang turun ke lapangan, " kata
Faisal, warga sekitar proyek.
Apabila
pembangunan itu terus berlanjut, terkesan ada oknum tertentu di Pemko Medan
yang telah membikingi pembangunan 90 kios itu, oleh karena itu, kios itu tetap
berdiri walaupun tidak ada izin.
"Kita lihat
saja, bangunan sudah berdiri lebih dari 10 unit. Pasti ada yang bekingi,
makanya tidak dibongkar. Ini perlu kita curigai, bila dalam waktu dekat ini
tidak dibongkar juga, pasti sudah ada oknum yang menerima sesuatu untuk
membekingi," oceh Faisal.
Sebelumnya, Camat
Medan Belawan, Ahmad SP mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi untuk
mengurus izin bangunan itu, mengenai keluar atau tidaknya izin itu, pihaknya
belum mengetahui.
"Sampai saat
ini, saya belum tahu, apa izinnya sudah keluar. Yang jelas, rekomendasi sudah
kita keluarkan," ungkap Ahmad. (mu-1)