![]() |
Rapat pelibatan Marinir |
Rapat pembentukan
yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan, akhyar Nasution berlangsung di Ruang Rapat
II, Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (25/9).
Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana
(TRC - PB) berdasarkan Permendagri No. 46 tahun 2008 tentang pedoman organisasi
dan tata kerja BNPB dan Perka BNPB No. 09 tahun 2008 tentang Protap Tim Reaksi
Cepat dinyatakan bahwa setiap BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota.
Maka perlu
dibentuk Tim Reaksi Cepat oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) yang terdiri dari instansi /lembaga teknis /non teknis terkait.
Rapat yang dibuka
oleh Ka. BPBD Kota Medan H. Arjuna Sembiring S. Sos MSP menyampaikan, kondisi
Kota Medan saat ini belum memiliki Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana
(TRC-PB), maka dengan pembentukan tim reaksi cepat ini diharapkan akan
cepat, terintegrasi dan terpadu dalam
penanganan bencana di kota Medan.
"Saat ini
Kota Medan memiliki Badan Penanggulangan bencana berupa satgas bencana, dimana
kehadirannya adalah karena keterpanggilan dan kemanusiaan," katanya.
Sementara itu,
Wali Kota Medan Drs. H. T. Zhulmi Eldin
S. M. Si dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota, Akhyar
Nasution menjelaskan, pembentukan tim reaksi cepat penanggulangan bencana
(TRC-PB) kota Medan merupakan keputusan
Wali Kota Medan.
"Tujuan
dibentuknya ini, untuk mengatasi bencana
diwilayah Kota Medan, maka akan memudahkan koordinasi dan tentunya bantuan akan
cepat dan tepat sampai dilokasi bencana," terang Akhyar.
Danyonmarhanlan I
Letkol Marinir James Munthe M. Tr. Hamla menjelaskan, tingginya potensi bencana
alam yang terjadi akhir akhir ini, telah
mendesain tim SAR penanggulangan bencana
Yonmrahanlan I.
Untuk persiapan
satu tim SAR akan difasilitasi 1 truk, 2 perahu karet dan didalamnya lengkap
dengan peralatan SAR, yang sudah siap digerakkan kapan saja.
Pembentukan TRC -
PB terinspirasi dari pengalaman ketika melaksanakan SAR tenggelamnya Kapal
Penumpang di Tigaras Perairan Danau Toba pada bulan Juni 2018 lalu, setiap bencana dibutuhkan kecepatan dan
ketepatan dalam penanganannya.
"Dengan
keterlibatan kita di Pemko Medan, maka kita mendesain peralatan tim SAR , dalam
pemasangannya hanya menghabiskan waktu kurang dari 15 menit posko sudah bisa
terpasang ketika sudah sampai di daerah bencana," sebut James Munthe.
Turut hadir dalam rapat itu, utusan dari Polrestabes
Medan, Polres Pelabuhan Belawan, BMKG
Kota Medan, PMI Kota Medan, PT. PDAM Tirtanadi Medan, Dinas Lingkungan
Hidup, Dinas PUPR, Dinas PU, Dinas
Kependudukan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas P2 K,
Dinas Kominfo, Pusdaops BNPB Kota
Medan, Bappeda, Satpol PP Kota
Medan, Dinas Ketahanan Pangan, RAPI Kota Medan.
Rapat berjalan
lancar, dengan masing masing perwakilan instansi memberikan saran dan masukan
kepada Ka. BPBD Kota Medan untuk digunakan sebagai acuan dalam pembentukan Tim
Reaksi Cepat Penanggulanagn Bencana(TRC-PB) Kota Medan. (mu-1)