![]() |
Sebagian tahanan memilih berdiam di tempat pasca pembakaran Rutan Donggala |
Saifuddin menambahkan ada sekitar 100 narapidana dan tahanan yang diperkirakan kabur. Namun pendataan masih dilakukan. Disampaikan juga, pembakaran rutan ini dilakukan napi karena tuntutan mereka yang tidak dikabulkan. Para narapidana menuntut dibebaskan untuk bisa bertemu dengan keluarga mereka pasca gempa bumi dan tsunami menghantam Donggala.
Akibat keinginan itu tak terpenuhi, mereka pun mulai membuat kericuhan dan membakar seisi lapas. Sebelum kejadian ini terjadi, rutan Donggala diisi oleh 342 orang narapidana. Sementara kapasitas rutan itu sendiri hanya mampu menampung 116 orang.
Pantauan di lokasi, api membubung tinggi menghanguskan gedung utama rutan. Api bahkan juga merembet ke ruangan terdepan dari gedung. 100 orang anggota Brimob Polda Sulawesi Barat dikerahkan untuk mengamankan situasi.(int)