![]() |
Bawaslu Pematangsiantar photo bersama saat Audiens |
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu April 2018,
Komisioner Bawaslu kota Pematangsiantar periode 2018-2023 beraudiensi kepada
Wali Kota yang diterima langsung Wakil Wali Kota Togar Sitorus, SE, MM di ruang
kerjanya, di Pemko Siantar, Jalan Merdeka nomor 6, Jumat (28/9/2018).
Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Sepriandison, SH, M.Si
saat audiensi, menjelaskan tujuannya untuk mengenalkan kepengurusan yang
baru dilantik. Dikatakan, sebenarnya audensi ini sudah lama ingin dilakukan,
namun karena suatu hal maka baru bisa hari ini.
Ia mengharapkan pemerintah kota dapat memberikan masukan
dan kerjasama yang baik, terutama yang berkaitan dalam menciptakan pelaksanaan
Pemilu yang damai dan berintegritas.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kembali
menguatkan kelembagaan ini dengan mengharuskan Pembentukan Bawaslu
Kabupaten/Kota Permanen setahun sejak tanggal disahkan Undang-undang ini pada
16 Agustus 2017.
“Setelah melalui serangkaian test, mulai dari test
tertulis, psikotest, test kesehatan, test wawancara hingga fit and proper test,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan komisioner Bawaslu di 33
kabupaten/kota di Sumatera Utara,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota sangat mengapresiasi
pertemuan ini dan siap membantu suksesnya pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019
di kota yang tekenal tolran ini, agar kota Pematangsiantar semakin mantap, maju
dan jaya, katanya.
Pemerintah kota berharap komisioner bawaslu dapat
menjalankan tugasnya dengan baik, berpegang pada ketentuan perundang-undangan
yang berlaku dan juga mampu bersinergi dengan penyelenggara pemilu pada
khususnya dan masyarakat dengan segenap lapisannya pada umumnya.
Komisioner Bawaslu Pematangsiantar priode 2018-2023
diketuai Sepriandison Saragih yang merangkap kordiv hukum, penindakan,
pelanggaran, sengketa, M. Syahfii
Siregar kordiv pengawasan hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga, Junita
Lila Sinaga kordiv SDM, organisasi, data dan informasi.(js)