MEDAN- Dua Babinsa jajaran Kodim 0201/BS Medan berhasil
mengamankan 23 paket sabu dan satu butir ineks dari lokasi pesta narkoba di
Jalan Bajak I, Lingkungan 1, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Kota
Medan, Minggu (21/10/18) pukul 20.55 Wib.
“Penggerebekan
dilakukan dua Babinsa dari Koramil 04/Medan Kota, Sertu Robert Pakpahan, dan
Sertu S Siregar dari Koramil 08/Medan Johor, setelah sebelumnya mendapat
bocoran informasi dari warga masyarakat sekitar pukul 19.30 Wib,” ucap Dandim
0201/BS, Kolonel Inf Yuda Rismansyah melalui Pasi Intel Mayor Kav Prima Wahyudi,
Senin (22/10/18).
Dijelaskan
Mayor Prima, sebelum menggerebek, dua Babinsa itu terlebih dulu melapor kepada
Danramil masing-masing yang kemudian memerintahkan untuk melakukan pengamanan
dan berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat.
Namun, saat
kedua Babinsa menuju TKP yang berada di gang sempit dan gelap, tiba-tiba muncul
beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Melihat ada dua prajurit TNI datang,
para pelaku langsung melarikan diri.
“Awalnya
kedua Babinsa berencana mengejar, namun arah kaburnya para pelaku ke daerah
gelap dan banyak lorong, akhirnya keduanya memutuskan untuk membatalkan dan
hanya memeriksa lokasi yang diduga sebagai tempat pesta narkoba,” urai Mayor
Prima.
Dari hasil
penggeledahan lokasi, kedua Babinsa menemukan sebuah bungkusan plastik berwarna
biru yang kemudian melaporkannya kepada Danramil 08 dan Danramil 04. Atas
perintah Danramil, bungkusan itu selanjutnya diamankan ke Kantor Koramil
04/MK.
"Dari
dalam bungkusan itulah ditemukan sejumlah barang bukti. Yakni 23 paket sabu
siap edar, 1 butir ineks, 1 buah kaca pirex diduga berisi bekas sabu, 2 buah
mancis, 1 bungkus plastik klip bening ukiran kecil, dan sedotan,” ungkap Pasi
Intel Kodim 0201/BS meneruskan laporan Danramil 04/MK, Mayor Arh Nirmawan
kepada Dandim 0201/BS. (dra).

