![]() |
Ilustrasi |
Sabu-sabu itu berasal dari Tanjung Balai, Asahan tujuan ke Medan. Selain barang bukti 50 kg sabu, turut diamankan enam tersangka yakni Zainuddin, Elpi Darius, Nurdin, Junaidi Siagian, Dahlina Husein dan Zainal. Serta 3 unit mobil mewah dan sejumlah handphone.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari dalam siaran pers tertulisnya, Sabtu (6/10/2018) membenarkan adanya pengungkapan narkotika jenis sabu di dua TKP.
"Tempat kejadian perkara pertama di Jalan Brigjen Katamso dan yang kedua di Jalan Ngumban Surbakti. Barang bukti yang kita amankan kurang lebih 50 kg sabu dan sejumlah mobil yang digunakan para tersangka," ujar Arman.
Tambah Arman lagi, pengungkapan berawal sat pihaknya menerima informasi adanya transaksi narkotika.
"Informasi tersebut langsung kita tindaklanjuti. Kita curigai dan mengikuti mobil yang membawa narkotika sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso," tambah Arman lagi.
Pelaku curiga dan mencoba melarikan diri, namun berhasil dihentikan petugas.
"Mobil itu ditumpangi 5 orang tersangka dan saat digeledah ditemukan 50 kilogram sabu yang disimpan dalam 5 jerigen plastik," terangnya.
Sabu sebanyak 50 kg itu akan diserahkan kepada Dahlia Husein dan Zainal.
"Dahlia Husein dan Zainal berhasil ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti. Dua tersangka ini datang dari Aceh. Untuk sementara para tersangka kita amankan di BNNP Sumut," jelas Arman lagi. (jo)
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari dalam siaran pers tertulisnya, Sabtu (6/10/2018) membenarkan adanya pengungkapan narkotika jenis sabu di dua TKP.
"Tempat kejadian perkara pertama di Jalan Brigjen Katamso dan yang kedua di Jalan Ngumban Surbakti. Barang bukti yang kita amankan kurang lebih 50 kg sabu dan sejumlah mobil yang digunakan para tersangka," ujar Arman.
Tambah Arman lagi, pengungkapan berawal sat pihaknya menerima informasi adanya transaksi narkotika.
"Informasi tersebut langsung kita tindaklanjuti. Kita curigai dan mengikuti mobil yang membawa narkotika sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso," tambah Arman lagi.
Pelaku curiga dan mencoba melarikan diri, namun berhasil dihentikan petugas.
"Mobil itu ditumpangi 5 orang tersangka dan saat digeledah ditemukan 50 kilogram sabu yang disimpan dalam 5 jerigen plastik," terangnya.
Sabu sebanyak 50 kg itu akan diserahkan kepada Dahlia Husein dan Zainal.
"Dahlia Husein dan Zainal berhasil ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti. Dua tersangka ini datang dari Aceh. Untuk sementara para tersangka kita amankan di BNNP Sumut," jelas Arman lagi. (jo)