Bupati Remigo Pimpin Pembongkaran Lokasi Maksiat di Buluh Didi

Sebarkan:
Dibongkar
Gerakan tuntas pemberantasan penyakit masyarakat, terutama prostisusi dan narkoba yang terindikasi kuat berlangsung di Dusun Buluh Didi, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan STTU Jehe, sampai pada tahap final yaitu pembongkaran bangunan-bangunan yang dianggap tempat berlangsungnya aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut. Pembongkaran dipimpin langsung oleh Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, bersama Forkopimda, antara lain Dandim 0206/Dairi, Letkol (Arh) Hadi Purwanto, SH, Kapolres, AKBP Ganda MH Saragih, SIK, Ketua PN Sidikalang, Afrizal Hadi, SH, MH, Ketua DPRD, yang diwakili anggota DPRD, Mhd. Said Darwis Boangmanalu, serta perwakilan Ka. Kejari Dairi, pada Senin pagi (15/10).

Tampak pula dalam kesempatan ini Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si, beserta jajarannya terkait, terutama Camat STTU Jehe, Darliati Ujung, SH beserta Kepala Desa terkait. Hadir juga dalam pembongakaran bangunan ini Ketua MUI, Malindung Capah beserta jajarannya, Ka. Kantor Kementerian agama, pengurus organisasi kepemudaan dan keagamaan, serta masyarakat lainnya.

Proses pembongkaran berlangsung lancar dan mulus tanpa kendala yang berarti, termasuk tidak adanya penolakan dari masyarakat. Tampak alat berat dari BPBD dan Dinas PUPR bersama personil Satpol PP bahu-membahu melakukan pembongkaran. Pelaksanaan pembongkaran ini juga turut didampingi ratusan aparat keamanan dari Polres Pakpak Bharat serta TNI. Dengan serius Bupati Remigo bersama unsur Forkopimda mengamati langsung dan mengarahkan proses pembongkaran yang tetap berlangsung dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Bupati terjun langsung
Sebagaimana diutarakan oleh Bupati Remigo, pembongkaran bangunan yang sebagian besar berada di DAS (Daerah Aliran Sungai) Lae Kombih ini sudah merupakan finishing touch dari hasil pertemuan rapat koordinasi beberapa kali antara Forkopimda dengan elemen masyakarat, termasuk organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, pemuka masyarakat, organisasi marga dan komponen masyarakat lainnya.

Beliau juga mendeskripsikan beberapa proses yang terjadi sebelumnya, termasuk dengan turun langsung melakukan razia. Penyamaan persepsi yang dihasilkan adalah bahwa praktek maksiat tidak boleh ada di Kabupaten Pakpak Bharat. Selain itu penyalahgunaan izin yang memancing tindakan maksiat juga harus dihapuskan. “Semangat harus sama agar daerah kita semakin baik, serta tidak ada ruang-ruang untuk itu, karenanya prostitusi dan kegiatan maksiat harus ditutup”, ujar Bupati yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Sementara itu Kapolres bersama Dandim mengapresiasi tindakan penertiban yang dilakukan pada kawasan tersebut. “Ini tujuannya agar lingkungan semakin baik. Kami dari aparat keamanan siap mem-back up”, ucap mereka. Forkopimda juga meminta agar segala proses dilakukan sesuai prosedur dan mengutamakan pendekatan kemanusiaan dan sosial budaya, sehingga tidak ada benturan dan tetap pada koridor proporsional sehingga tidak menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan ini Ka. Satuan Polisi Pamong Praja, Kastro Manik, S.Sos, menyebutkan bahwa dari 33 bangunan yang terindikasi kuat sebagai lokasi maksiat, hanya tinggal 8 bangunan lagi yang harus dilakukan pembongkaran pada hari ini dalam kegiatan terpadu dan selebihnya sudah dilakukan pembongkaran sendiri oleh para pemilik. “Satpol PP Pakpak Bharat menghadirkan 120 personil termasuk dari unsur Dalmas dan Damkar, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita bersyukur tidak ada kendala yang dihadapi berkat kerjasama semua pihak untuk penuntasan masalah ini walaupun proses pembongkaran berlangsung seharian penuh. Terima kasih atas kerjasama yang baik untuk kebaikan semua”, pungkasnya. (rel)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar