![]() |
Foto bersama usai pelantikan Ketua PN Sei Rampah |
SERGAI │Bupati
Serdang Bedagai (Sergai) Ir.H. Soekirman menghadiri Sidang Luar Biasa
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Senin
(29/10) bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah.
Selain itu Bupati Sergai Ir H Soekirman, turut hadir
Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Cicut Sutiarso, SH, M.Hum, Ketua
Pengadilan Negeri Sei Rampah Delta Tamtama,
SH, MH, Sekdakab Sergai Drs Hadi Winarno, MM, Ketua TP PKK Sergai Ny Hj
Marliah Soekirman, Ketua DWP Ny Hj Khairani Hadi Winarno, Kakan Kemenag Sergai
DR.H Syafii MA, Wakapolres Sergai Kompol Henri Ritson Sibarani, SE, Pabung Dandim 0204/DS Mayor Inf. M Sirait,
para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H.
Cicut Sutiarso, SH, M.Hum melantik Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Delta
Tamtama, SH, MH
Ketua Pengadilan Tinggi
Medan Dr. H. Cicut Sutiarso, SH, M.Hum dalam sambutannya mengungkapkan
rasa senang dengan adanya pengadilan Negeri di Sergai ini, hal ini merupakan
kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Keadilan harus gampang
diakses masyarakat luas dan harus transparan sampai dimana perkara tersebut berjalan,
masyarakat harus merasa puas
sehingga timbul keyakinannya pada badan peradilan. Lembaga Peradilan
tidaklah mungkin berjalan sendiri, melainkan harus adanya kerjasama dan dorongan
antara Forkopimda Sergai dan Lembaga Peradilan
agar peradilan dapat berjalan
dengan lancar.
Saya juga ucapkan terimakasih kepada semua pihak
terkhusus Bupati Sergai beserta jajaran
yang telah mendukung hingga terlaksananya acara ini dengan lancar,
ujarnya.
Usai acara pelantikan Bupati Sergai Ir H Soekirman
mengemukakan bahwa ini merupakan sesuatu yang di idamkan oleh masyarakat Tanah
Bertuah Negeri Beradat, sebab semenjak 14 tahun berdirinya Kabupaten ini sudah
sah memiliki lembaga hukum seperti
Polri, Kejaksaan dan hari ini kita
memiliki Pengadilan Negeri. Semua itu merupakan
syarat suatu Kabupaten yang depenitif telah terpenuhinya unsur lembaga
Executive, Legislatif dan Yudikatif.
Dengan telah resminya Sergai memiliki Pengadilan Negeri,
Bupati berharap pelayanan masyarakat untuk mendapat keadilan lebih murah, karena masyarakat Sergai tak perlu jauh-jauh
lagi pergi ke Lubuk Pakam Deli Serdang, dan tak bisa sekali masyarakat datang
urusan selesai. Dengan adanya Kantor Pengadilan Negeri di Sei Rampah ini
masyarakat bisa mendapatkan pelayanan keadilan lebih murah dan mudah.
Saya juga berharap masyarakat bisa bersinergi dan memilki
kesadaran hukum yang lebih
bertambah, hukum bukan hanya ada pada
kepolisian dan kejaksaan namun hukum juga ada pada pengadilan, pungkasnya.(yr)