Cabuli Bocah, Kaki Mantan Kades Ditembak Polisi

Sebarkan:
Tersangka SS diapit petugas



PALUTA- Jajaran Satreskrim Polres Tapsel akhirnya berhasil menangkap oknum mantan Kades Rampa Julu berinisial SS (30) yang telah ditetapkan sebagai DPO tersangka kasus pelaku pencabulan di Desa Sigimbal, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang lawas utara (Paluta).

Paluta.Jajaran Satreskrim Polres Tapsel akhirnya berhasil menangkap oknum inisial SS (30) yang telah ditetapkan sebagai DPO tersangka kasus .....
Penangkapan itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 245 / IX / 2018 /TAPSEL / SUMUT, tanggal 17 September 2018 dan Penangkapan tersangka SS juga didasari dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap / 169 / X / 2018 / RESKRIM.

"Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul," terang Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal Sik,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismawansah,S.ik saat dihubungi awak media melalui pesan WatsAppnya, Senin (15/10/2018).

Di samping itu, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Ismwansah,SIk juga menerangkan kronologis dan lokasi penangkapan tersangka DPO kasus Cabul inisial SS tersebut. "Tersangka kami tangkap saat berada di gubuk saba (Saba = sawah) Jae milik Halim Siregar Desa Arse jae dolok, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapsel atas pelanggaran sesuai petikan pasal 81 subs 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," kata AKP Ismawansah.

Ditambahkannya aksi penangkapan berawal pada hari Sabtu siang sekitar pukul 22.00 Wib dan sesuai informasi hasil pengembangan penyelidikan tim opsonalnya di lapangan, tersangka SS diketahui sedang berada di seputaran Desa Arse jae dan kemudian timnya terus memantau pergerakan SS.

"Sewaktu dilakukan penangkapan Minggu (14/10/2018) Sekitar pukul 02.00 Wib dini hari, tersangka SS mencoba melarikan diri dan selanjutnya dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki tersangka dengan tujuan melumpuhkan. Selanjutnya tersangka berhasil kita amankan dan kemudian dibawa ke Polres Tapanuli Selatan guna proses lebih lanjut,” tutupnya.(gnp)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar