Kualanamu-Nasib malang menimpa kaswadi bin daheri (39) warga Simpang Dondong Air Joman Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan Sumatera Utara, dalam kondisi sakit diatas kursi roda ia di deportasi pihak kerajaan Malaysia dari Kuala Lumpur ke Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang Kaswadi tiba di Bandara Kualanamu pada pukul 17 .00 wib dengan pesawat Air asia AK -393.
Setibanya di bandara kualanamu, pihak imigrasi kini masih berupayamencari cara berkordinasi dengan pihak Kantor layanan TKI Bandara Kualanamu guna kordinasi terkait warga asahan yang dideportasi dan keluarga tidak ada yang menjemput .
Setibanya di bandara kualanamu, pihak imigrasi kini masih berupayamencari cara berkordinasi dengan pihak Kantor layanan TKI Bandara Kualanamu guna kordinasi terkait warga asahan yang dideportasi dan keluarga tidak ada yang menjemput .
Menurut kaswadi ia bekerja di Kuala Lumpur dengan jalur nonprosedural masuk dari tanjung balai 2 tahun yang lalu, ia bekerja serabutan sejak sampai di Malaysia dan jatuh sakit. Dia pun diamankan polisi imigrasi kerajaan Malaysia lalu dideportasi ke Indonesia kembali melalui Bandara Kualanamu.
“Saya bingung tidak ada memberitahukan keluarga , ini saya terlantar dan berusaha minta tolong agar bisa pulang ke kampung atau bisa memberitahukan keluarga saya untuk dijemput , saya dari Kuala lumpur sendiri,” pungkasnya .
Terkait hal ini Petugas BP3TKI cabang bandara Kualanamu Suyoto saat dimintai tanggapan melalui seluler mengatakan belum ada kordinasi dari pihak imigrasi dan dinas sosial karena yang bersangkutan TKI nonprosedural.
“Seperti ini mestinya ada instansi terkait yang pas menangani yaitu dinas sosial , BP3TKI kantor layanan cabang Kualanamu tidak bisa begitu saja memfasilitasi hal hal seperti ini , harus berkordinasi dengan pimpinan tindak lanjutnya bagaimana dan kronologisnya bagaimana,” pungkasnya .
Kini Kaswadi terlantar dan bingung harus pulang kekampung halamannya bagaimana, saat ini ia masih berada di ruang imigrasi terminal bandara kualanamu .( wan )
“Saya bingung tidak ada memberitahukan keluarga , ini saya terlantar dan berusaha minta tolong agar bisa pulang ke kampung atau bisa memberitahukan keluarga saya untuk dijemput , saya dari Kuala lumpur sendiri,” pungkasnya .
Terkait hal ini Petugas BP3TKI cabang bandara Kualanamu Suyoto saat dimintai tanggapan melalui seluler mengatakan belum ada kordinasi dari pihak imigrasi dan dinas sosial karena yang bersangkutan TKI nonprosedural.
“Seperti ini mestinya ada instansi terkait yang pas menangani yaitu dinas sosial , BP3TKI kantor layanan cabang Kualanamu tidak bisa begitu saja memfasilitasi hal hal seperti ini , harus berkordinasi dengan pimpinan tindak lanjutnya bagaimana dan kronologisnya bagaimana,” pungkasnya .
Kini Kaswadi terlantar dan bingung harus pulang kekampung halamannya bagaimana, saat ini ia masih berada di ruang imigrasi terminal bandara kualanamu .( wan )