Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Helvetia

Sebarkan:

MEDAN-Tim Pegasus Polsek Helvetia, kembali amankan pelaku kejahatan jalanan (jambret), Erwin Syahputra (22) warga Jalan Amal Luhur, Gang Nusa Indah, Kecamatan Medan Helvetia dan Sabirin alias Sabarullah (23) warga Jalan Banteng Gang Sederhana, Kec. Medan Helvetia, Sumut.

Keduanya diduga menjambret di Jalan Gatot Subroto pada Senin (15/10/2018) lalu.
Informasi dihimpun dari pihak kepolisian Helvetia, korban Effy Fidyanti baru keluar dari mobilnya dan hendak mengurus berkas ke kantor Imigrasi.

Begitu turun dari mobilnya langsung dijambret dan kehilangan tas yang berisi dokumen penting yang akan diurusnya di kantor  Imigrasi tersebut.
"Saat itu korban turun dari mobilnya, lalu didatangi dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya berboncengan seepeda motor Honda Vario berwarna hitam dan langsung menarik tas milik korban," ujar Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Rabu (24/10/2018).

Walau korban sudah meminta tolong,  namun tidak ada orang yang meresponnya.
Korban lalu membuat pengaduan ke Polsek Helvetia dengan bukti laporan polisi : LP/716/ X/SU/POLRESTABES MEDAN/POLSEK MEDAN HELVETIA,Tertanggal 15 Oktober 2018.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian satu buah tas sandang merk Bonia yang berisikan uang tunai Rp 40 juta, satu unit Hp Vivo 7, satu unit HP Iphone 6 serta dua buah cincin emas, dua buah kaca mata, surat-surat berharga lainnya seperti lima lembar kartu BPJS, ATM BRI, KTP, SIM dan STNK. Setelah petugas kami menerima laporan tersebut,
Team Pegasus Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Medan Helvetia, Ipda Suyanto Usman Nasution, melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapat informasi  bahwa pelaku berada di kost-kostannya di Jalan Turi.

Petugaa lalu turun ke lokasi dan berhasil menangkap seorang pelaku yang bernama Erwin Syahputra. "Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi," tambah Kapolsek.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan memancing pelaku lainnya melalui Erwin untuk kembali melakukan aksi.

Saat dipancing petugas, Syabirin langsung menjawab. Tak mau target melarikan diri, petugas langsung bergerak menuju cepat menuju rumah Sabirin di Jalan Banteng Gang Sederhana. Saat ditangkap, Sabirin sedang duduk di rumahnya.

"Pengakuan kedua pelaku sudah sering menjambret," terang Trilla lagi.
Lokasi yang pernah dilakukan kedua pelaku beraksi yakni, di depan perumahan Bumi Asri, di depan maju bersama Jalan Kapten Muslim, Jalan Rajawali Sunggal, di Jalan Kapten Muslim tepatnya di depan Milinium Flaza dan Jalan Gatot Subroto depan Kantor Imigrasi. (jo)


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar