MEDAN-Tim Pegasus Polsek
Helvetia, kembali amankan pelaku kejahatan jalanan (jambret), Erwin Syahputra
(22) warga Jalan Amal Luhur, Gang Nusa Indah, Kecamatan Medan Helvetia dan
Sabirin alias Sabarullah (23) warga Jalan Banteng Gang Sederhana, Kec. Medan
Helvetia, Sumut.
Keduanya diduga
menjambret di Jalan Gatot Subroto pada Senin (15/10/2018) lalu.
Informasi dihimpun dari pihak kepolisian Helvetia, korban Effy Fidyanti baru keluar dari mobilnya dan hendak mengurus berkas ke kantor Imigrasi.
Informasi dihimpun dari pihak kepolisian Helvetia, korban Effy Fidyanti baru keluar dari mobilnya dan hendak mengurus berkas ke kantor Imigrasi.
Begitu turun dari
mobilnya langsung dijambret dan kehilangan tas yang berisi dokumen penting yang
akan diurusnya di kantor Imigrasi tersebut.
"Saat itu korban turun dari mobilnya, lalu didatangi dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya berboncengan seepeda motor Honda Vario berwarna hitam dan langsung menarik tas milik korban," ujar Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Rabu (24/10/2018).
"Saat itu korban turun dari mobilnya, lalu didatangi dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya berboncengan seepeda motor Honda Vario berwarna hitam dan langsung menarik tas milik korban," ujar Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Rabu (24/10/2018).
Walau korban sudah
meminta tolong, namun tidak ada orang yang meresponnya.
Korban lalu membuat pengaduan ke Polsek Helvetia dengan bukti laporan polisi :
LP/716/ X/SU/POLRESTABES MEDAN/POLSEK MEDAN HELVETIA,Tertanggal 15 Oktober
2018.
Akibat peristiwa
tersebut, korban mengalami kerugian satu buah tas sandang merk Bonia yang
berisikan uang tunai Rp 40 juta, satu unit Hp Vivo 7, satu unit HP Iphone 6
serta dua buah cincin emas, dua buah kaca mata, surat-surat berharga lainnya
seperti lima lembar kartu BPJS, ATM BRI, KTP, SIM dan STNK. Setelah petugas
kami menerima laporan tersebut,
Team Pegasus Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Medan Helvetia, Ipda Suyanto Usman Nasution, melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di kost-kostannya di Jalan Turi.
Team Pegasus Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Medan Helvetia, Ipda Suyanto Usman Nasution, melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di kost-kostannya di Jalan Turi.
Petugaa lalu turun
ke lokasi dan berhasil menangkap seorang pelaku yang bernama Erwin
Syahputra. "Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi,"
tambah Kapolsek.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan memancing pelaku lainnya melalui Erwin untuk kembali melakukan aksi.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan memancing pelaku lainnya melalui Erwin untuk kembali melakukan aksi.
Saat dipancing
petugas, Syabirin langsung menjawab. Tak mau target melarikan diri, petugas
langsung bergerak menuju cepat menuju rumah Sabirin di Jalan Banteng Gang
Sederhana. Saat ditangkap, Sabirin sedang duduk di rumahnya.
"Pengakuan
kedua pelaku sudah sering menjambret," terang Trilla lagi.
Lokasi yang pernah dilakukan kedua pelaku beraksi yakni, di depan perumahan Bumi Asri, di depan maju bersama Jalan Kapten Muslim, Jalan Rajawali Sunggal, di Jalan Kapten Muslim tepatnya di depan Milinium Flaza dan Jalan Gatot Subroto depan Kantor Imigrasi. (jo)
Lokasi yang pernah dilakukan kedua pelaku beraksi yakni, di depan perumahan Bumi Asri, di depan maju bersama Jalan Kapten Muslim, Jalan Rajawali Sunggal, di Jalan Kapten Muslim tepatnya di depan Milinium Flaza dan Jalan Gatot Subroto depan Kantor Imigrasi. (jo)