![]() |
Puluhan warga di kabupaten Langkat, berunjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri Stabat |
LANGKAT-Puluhan warga di
kabupaten Langkat, berunjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri Stabat. Mereka
menuntut dan meminta Hakim Pengadilan Negeri Stabat, agar terdakwa Ngertiken
Sembiring di bebaskan.
Warga berunjuk rasa karena pada hari Selasa (23/10/18) merupakan pembacaan
Vonis terhadap terdakwa. Mereka juga mengatakan bahwa segala tuntutan yang di
tujukan Kepada terdakwa adalah kebohongan semata dan tidak berdasar.
"Terdakwa di tuntut dengan pasal pengancaman dan membawa senjata
tajam," ucap Istri Terdakwa, Azizah Lubis.
Mereka juga keberatan dengan tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa dengan
ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sementara itu, sidang di pengadilan Negeri Stabat tetap berlangsung dengan
agenda pembacaan Vonis.
Dalam amanat Putusannya, Majelis Hakim yang di pimpin oleh Anita
menylgatakan terdakwa bersalah dan di Vonis dengan hukuman Penjara 5
tahun.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan pengancaman dan
membawa senjata tajam," ucap Majelis Hakim, Anita.
Kini, baik kuasa hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), keduanya
sama sama meminta "Berpikir" untuk mengajukan banding atau tidak.
(lkt-1)