Duduki PN Stabat, Keluarga Minta Ngertiken Dibebaskan

Sebarkan:
Puluhan warga di kabupaten Langkat, berunjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri Stabat

LANGKAT-Puluhan warga di kabupaten Langkat, berunjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri Stabat. Mereka menuntut dan meminta Hakim Pengadilan Negeri Stabat, agar terdakwa Ngertiken Sembiring di bebaskan.

Warga berunjuk rasa karena pada hari Selasa (23/10/18) merupakan pembacaan Vonis terhadap terdakwa. Mereka juga mengatakan bahwa segala tuntutan yang di tujukan Kepada terdakwa adalah kebohongan semata dan tidak berdasar. 
"Terdakwa di tuntut dengan pasal pengancaman dan membawa senjata tajam," ucap Istri Terdakwa, Azizah Lubis. 

Mereka juga keberatan dengan tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

Sementara itu, sidang di pengadilan Negeri Stabat tetap berlangsung dengan agenda pembacaan Vonis. 

Dalam amanat Putusannya, Majelis Hakim yang di pimpin oleh Anita menylgatakan terdakwa bersalah dan di Vonis dengan hukuman Penjara 5 tahun. 

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan pengancaman dan membawa senjata tajam," ucap Majelis Hakim, Anita. 

Kini, baik kuasa hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), keduanya sama sama meminta "Berpikir" untuk mengajukan banding atau tidak. (lkt-1)


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar