![]() |
kondisi papan reklame terlihat semrawut |
BELAWAN - Sejumlah papan reklame berupa
baleho dan pernak pernik pengusaha toko semrawutan di Jalan Platina Raya,
Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Akibatnya,
kesemrawutan dari sejumlah papan promosi usaha yang berdiri hingga ke badan
jalan dan drainase, menggangu akses lalu lintas dan pejalan kaki.
Pantauan di
lapangan, Senin (22/10/18) menyebutkan, sepanjang jalan yang berbatasan dengan
Kecamatan Medan Marelan itu, tampak, sejumlah papan reklame berdiri tidak
teratur. Bahkan, berbagai bentuk barang untuk dijadikan promosi usaha
terpampang di depan toko.
Sikap
pemilik usaha, seakan tak menghiraukan apa yang telah mereka lakukan merusak
dan menggangu kenyamanan umum.
"Sudah
dari dulu, papan reklame itu semrawut. Bahkan, kadang banyak kotak dan pernak
pernik di depan toko. Jadi, kita terganggu akibat ulah mereka. Lihatlah, kadang
mau jalan aja susah," kata Syahril warga sekitar.
Harapan pria
berusia 52 tahun ini, pemerintah untuk segera menertibkan semua papan reklame
dan barang milik toko yang menggangu aktivitas umum.
"Dulu
sudah pernah diterbitkan, bahkan, papan reklame itu banyak yang tidak punya
izin. Harusnya, Pemko Medan jangan hanya menertibkan di inti kota, di Titipapan
banyak papan reklame bermasalah, sudah sepatutnya diterbitkan," ungkap
Syahril.
Lurah
Titipapan, Ansari Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan
penertiban, untuk itu, pihaknya akan kembali melayangkan surat edaran agar
pemilik usaha menertibkan sendiri.
"Kalau
nanti mereka tidak mau tertibkan, saya akam surati Satpol PP. Agar segera
ditertibkan, karena bukan hanya papan reklame saja yang mengganggu, banyak
barang - barang pemilik toko mengganggu fasilitas umum, ini akan segera kita
tertibkan," tegas lurah. (fac)