ESDM Wilayah IV Imbau Rekanan Tidak Beli Material Ilegal

Sebarkan:
ESDM Wilayah IV Imbau Rekanan Tidak Beli Material Ilegal 

LABUHANBATUESDM Wilayah IV Imbau Rekanan Tidak Beli Material Ilegal  mengimbau sekaligus meminta agar rekanan, pengusaha, perusahaan swasta dan milik pemerintah agar tidak membeli berbagai jenis material dari usaha penambangan ilegal. 

Selaku pengawas Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura), Asahan dan Tanjung Balai, Zulkifli mengingatkan bahwa larangan itu diatur dalam Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Saat ini, sambungnya saat dimintai tanggapan pada, Kamis (25/10/18), pengerjaan proyek fisik di pemerintahan tengah berjalan. Untuk itu, dipesankan agar rekanan pemenang tender proyek agar tidak membeli material dari usaha penambangan yang belum mengantungi izin. 
Dijelaskan KTU Dinas ESDM Cabang Wilayah IV itu, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, penjualan mineral dan batubara yang bukan dari pemegang izin, akan dipidana penjara 10 tahun dan denda Rp10.000.000.000 miliar. 

Dia juga mengakui, belakangan marak perbincangan hangat mengenai adanya rekanan pengerjaan proyek fisik yang menggunakan material dari usaha penambangan diduga tidak berizin, bahkan telah menjadi konsumsi pemberitaan media. 

Untuk itu katanya, baik pengelola maupun pembeli berbagai jenis material dari usaha tidak berizin, segera memberhentikan aktivitas tersebut, jika tidak ingin tersandung kasus hukum. 

“Sejak awal sudah kita sosialisasikan kepada pengelola, pengusaha serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat, agar semua pengusaha tidak beroperasi jika tidak memiliki izin penambangan. Kepada perusahaan juga kita mintakan taat aturan,” saran Zulkifli lagi. 

Zulkifli menjelaskan, saat ini pihaknya tengah meningkatkan sosialisasi dan berkoordinasi dengan aparat, terkait sikap tegas yang akan dilakukan selanjutnya. “Semua itu merupakan tim, karena saling berkaitan kepentingannya. Maka perlu koordinasi yang lebih terarah,” sebutnya. (Usmanto. S).


Foto : KTU Dinas ESDM Cabang Wilayah IV, Zulkifli Perangin-angin


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar