![]() |
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai Sanni Abdul Fattah. |
BINJAI- Aksi pembakaran
bendera kalimat tauhid yang dilakukan oleh Banser di Kabupaten Garut, Jawa
Barat mendapatkan protes keras oleh umat islam seluruh Indonesia.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai, Sanni Abdul
Fattah ketika diwawancarai metro-online.co, Selasa (23/10/18) mengatakan,
perbuatan oknum-oknum anggota Banser yang membakar bendera bertuliskan kalimat
tauhid adalah bentuk penodaan dan penghinaan terhadap agama Islam.
"Aksi biadab yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Banser di Garut
itu dengn beringas dan penuh keangkuhan serta kesombongan membakar Bendera
Kalimat Tauhid dapat menimbulkan kemarahan seluruh Ummat Islam,"
Tegasnya.
Ustadz Sani mengatakan bahwa bendera yang bertuliskan Kalimat Tauhid
merupakan Panji Islam dan merupakan Bendera nya Rasulullah Muhammad SAW.
"Kami menganggap, pembakaran bendera tauhid merupakan bentuk rasa
kebencian dan permusuhan terhadap Ummat Islam. Karena bendera tauhid
benderanya kebanggaan milik seluruh Ummat Islam," jelasnya.
Ustadz Sani berharap pihak kepolisian segera menangkap oknum-oknum anggota
Banser yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid di kabupaten Garut,
Jawa Barat
"Aksi biadab mereka itu telah melanggar pasal 156 a KUHP dan UU No 19
Tahun 2016. Oleh sebab itu, Kami menghimbau kepada aparat Kepolisian untuk
menangkap para pelaku pembakaran bendera Tauhid sesegera mungkin agar dapat
diproses dan ditegakkan hukum terhadap mereka," himbaunya. (Ismail).