GNPF Ulama Binjai Minta Polisi Segera Menangkap Pembakar Bendera Tauhid di Garut

Sebarkan:
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai Sanni Abdul Fattah.

BINJAI- Aksi pembakaran bendera kalimat tauhid yang dilakukan oleh Banser di Kabupaten Garut, Jawa Barat mendapatkan protes keras oleh umat islam seluruh Indonesia. 

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai, Sanni Abdul Fattah ketika diwawancarai metro-online.co, Selasa (23/10/18) mengatakan, perbuatan oknum-oknum anggota Banser yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid adalah bentuk penodaan dan penghinaan terhadap agama Islam.

"Aksi biadab yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Banser di Garut itu dengn beringas dan penuh keangkuhan serta kesombongan membakar Bendera Kalimat Tauhid dapat menimbulkan kemarahan seluruh Ummat Islam," Tegasnya. 


Ustadz Sani mengatakan bahwa bendera yang bertuliskan Kalimat Tauhid merupakan Panji Islam dan merupakan Bendera nya Rasulullah Muhammad SAW.

"Kami menganggap, pembakaran bendera tauhid merupakan bentuk rasa kebencian dan permusuhan terhadap Ummat Islam. Karena bendera tauhid benderanya kebanggaan milik seluruh Ummat Islam," jelasnya. 

Ustadz Sani berharap pihak kepolisian segera menangkap oknum-oknum anggota Banser yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid di kabupaten Garut, Jawa Barat 

"Aksi biadab mereka itu telah melanggar pasal 156 a KUHP dan UU No 19 Tahun 2016. Oleh sebab itu, Kami menghimbau kepada aparat Kepolisian untuk menangkap para pelaku pembakaran bendera Tauhid sesegera mungkin agar dapat diproses dan ditegakkan hukum terhadap mereka," himbaunya. (Ismail).


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar