Hampir Dua Pekan, Kasus Perampokan Gaji PPK dan PPS Ngambang di Polres Langkat

Sebarkan:

LANGKAT-Hampir 2 pekan kasus perampokan yang menimpa Muya Wati (41) warga Dusun I, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, belum juga berhasil diungkap (ngambang) ditangan kepolisian Polres Langkat. Hal ini menimbulkan dilema tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat. Sebab, uang senilai Rp 115 juta ini diwacanakan untuk membayar gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Langkat Agus Arifin saat dihubungi via selularnya, Kamis (18/10/18) mengakui kalau memang permasalahan ini menjadi permasalahan baru di KPU. Sebab, mereka harus mencari jalan keluar untuk mengusahakan agar PPK dan PPS dapat gajian. Dengan demikian, pekerjaan yang diemban oleh PPK dan PPS dapat terlaksana dengan. 

"Inilah masalahanya, namun demikian kita sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat, untuk mencari jalan keluar permaslahan ini," kata Agus.

Bahkan diakuinya, kalau pihak KPU Provinsi juga sudah mendatangi KPU Kabupaten Langkat untuk melakukan kordinasi bagi kebaikan bersama. "Kemarin pas acara Deklarasi GMHP, pihak KPU Provinsi juga sudah datang kemari, namun karena saya lagi sibuk, jadi mereka berkoordinasi dengan Sekertaris KPU, coba tanya langsung ke beliau untuk jelasnya ya," pinta pria berkacamata ini.

Sementara Sekertaris KPU Langkat Zainul Arifin saat dihubungi via selularnya tidak membantah kedatangan KPU Provinsi. Dimana, hasil dari pertemuan antar Muya (Bendahara PPK) disepakati kalau untuk saat ini gaji dari anggota PPK akan ditalangi Muya, karena dia merasa bertanggungjawab atas kejadian yang menimpa. 
"Jadi hasil pertemuan kemarin baik KPU Provinsi dan kami serta bu Muya. Disepakati kalau bu Muya, mau bertanggungjawab atas musibah yang ada. Dirinya dwngan rela menalangi (mengganti sementara) uang yang hilang," kata Zainul.

Namun, papar dia, Muya minta waktu tenggang untuk mencari uang ratusan juta tersebut. Dimana, untuk sementara gaji yang dapat dibayarkan hanya setengahnya saja. Dan kekuranganya akan dibayar setelah dirinya meminjam uang ke bank dengan menggadaikan SK PNS nya. 


"Kita juga turut prihatin dengan musibah yang menimpa bu Muya. Pun begitu, dirinya mengaku tidak mau pusing dengan kondisi ini dan dengan rela mengembalikan uang yang dirampok. Namun dirinya meminta waktu agar bisa mencari uang pengganti," terang Sekretaris. 

Untuk itu, jelas solusi gaji yang hilang bisa terbayarkan. Sejauh ini, kita terus berharap kepada pihak kepolisian khusunya Polres Langkat, dapat segera mengungkap kasus perampokan ini. Sehingga, uang yang hilang tidak dibebankan kepada bu Muya. Melaikan ditanggung oleh pelaku (tersangka) dan uang bu Muya yang sudah terpakaia dapat dikembalikan kepadanya. 

"Kalau kita lihat dari sisi kemanusiaan, kita merasa kasihan melihat bu Muya, karena masalah ini dirinya harus menjual mobilnya dan mengadaikan SK PNS nya, untuk meminjam uang menutupi uang yang hilang," tegas Sekertaris, terus berharap ada titik terang dari aparat kepolisian. 

Kepolisian Polres Langkat memang sejauh ini sudah sedikit menemukan titik terang guna mengungkap kasus ini. Bahkan mereka (polisi) sudah mengetahui sedikit ciri-ciri pelaku dari CCTV bank. "Kita terus bekerja dan berusaha untuk mengungkapnya," kata Kasat Reskrim AKP Juriadi.

Dirinya juga mengakui, kalau ini murni perampokan. Sebab, dari rekaman CCTV, korban memang sudah dibuntuti oleh pelaku dengan menggunakan kereta (sepeda motor). Namun sayang, wajah pelaku tidak kelihatan karena menggunakan helm dan kabur saat gambar dari CCTV diperbesar. 

Untuk diketahui, peristiwa perampokan tersebut terjadi di depan rumah korban tanggal 5 Oktober 2018. Akibatnya, Korban mengalami kerugian sebesar Rp 115.000.000. Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk pembayaran honor dan operasional PPK dan PPS Kecamatan Pangkalan Susu. (lkt-1)


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar