![]() |
Boby Indra Prayoga |
LUBUK PAKAM - Terkait
laporan dana awal kampanye legislative tahun 2018 ke Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Deliserdang, ternyata 3 dari 16 partai politik peserta pemilu di DPRD
Deliserdang ditenggarai punya laporan dana yang cukup besar.
Ketiganya yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) sebesar Rp
20.300.000, PKPI sebesar Rp 20.000.000 dan PKS sebesar Rp 11.050.000. Laporan
dana awal kampanye terbesar itu diungkapkan Humas KPU Deliserdang Boby Indra
Prayoga diruang kerjanya, Kamis (4/10).
Menurut Boby, partai politik yang akan mengikuti
perhelatan kampanye legislative tahun 2018 diwajibkan untuk melaporkan dana
awal kampanyenya ke KPU Deliserdang sejak 23 September 2018.
Jika partai politik tidak melaporkan dana awal kampanye
nya maka pihak KPU Deliserdang dapat memberikan sanksi pembatalan
keikutsertaannya dalam perhelatan kampanye legislative. “Sanksinya akan
dibatalkan keikutsertaannya. Kita hanya menerima laporannya saja. Sedangkan
dananya di rekening partai yang bersangkutan,” tegasnya.
Tak hanya itu,
Boby Indra Prayoga juga mengatakan bahwa sejak dimulainya pelaporan dana
awal kampanye, ada 3 partai politik yang sudah melapor mempunyai dana awal
kampanye yang tergolong besar jumlahnya. “PBB sebesar Rp20.300.000, PKPI
sebesar Rp20.000.000 dan PKS sebesar Rp11.050.000. Itulah partainya,” kata
Boby. (wan)